Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fredrich dan Otto mundur, Maqdir harap kasus Novanto tak terganggu

Fredrich dan Otto mundur, Maqdir harap kasus Novanto tak terganggu Rio Capella diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dua kuasa hukum Ketua DPR, Setya Novanto untuk menangani perkara kasus proyek e-KTP mengundurkan diri. Dua kuasa hukum tersebut yaitu, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi. Kini kasus perkara Novanto akan ditangani Maqdir Ismail yang sudah beberapa kali menangani kasus korupsi.

Maqdir pun belum mengetahui terkait pengunduran diri dua rekannya yaitu Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi. Maqdir juga menyayangkan keputusan Fredrich dan Otto. Pasalnya kata dia, mereka berdua yang mengetahui lebih awal perkara yang dihadapi ketua umum Partai Golkar tersebut.

"Saya belum dapat informasi itu. Ya kita berharap tidak (mengganggu penanganan perkara)," kata Maqdir Ismail ketika dihubungi, Jumat (8/12).

"Meskipun itu patut disayangkan ya. Karena kan mereka yang dari awal, yang sudah banyak tahu perkara ini, sementara ini kami kan belakangan. Disayangkan saja kalo menurut saya," tambah Maqdir.

Maqdir juga tidak mau berkomentar terkait alasan Otto dan Fredrich mundur lantaran belum ada kesepakatan yang pasti antara Novanto dan Otto terkait penanganan suatu perkara. Tidak hanya itu, dia juga tak ingin berkomentar terkait alasan Fredrich mundur lantaran dirinya bergabung dalam tim kuasa hukum Novanto. Dia juga mengaku beberapa kali sudah bertemu Fredrich dan Otto.

"Saya enggak punya tanggapan. Itu dia punya hak untuk menilai," kata Maqdir.

Maqdir mengakui akan bertemu kliennya di dalam rutan KPK, Senin (11/12). Namun dia tidak mau merinci apa yang akan dibicarakan kepada Novanto. "Mungkin Senin dan penanganan Insya Allah tidak terganggu," ungkap Maqdir.

Diketahui sebelumnya, dua kuasa hukum tersangka kasus proyek e-KTP, Setya Novanto mengundurkan diri. Dua kuasa hukum tersebut yaitu Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi.

Otto Hasibun datang ke KPK untuk menyerahkan surat pengunduran diri kepada penyidik KPK, Ambarita Damanik dan kliennya sendiri Novanto. Dia menjelaskan sudah mengundurkan diri terhitung Kamus (7/12). Alasannya kata Otto yaitu belum ada kesepakatan yang pasti antara Novanto dan Otto terkait penanganan suatu perkara.

"Sehingga kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas penanganan suatu perkara tata caranya maka akan merugikan dia dan terhadap saya dan itu akan menyulitkan saya untuk melakukan suatu pembelaan terhadap klien," kata Otto.

Sedangkan Fredrich Yunadi dikonfirmasi terpisah tidak mau membeberkan alasannya mundur. Dia hanya menjelaskan mengundurkan diri dengan baik-baik dan sudah ada Maqdir yang sering menangani kasus korupsi.

"Pokoknya kita mengundurkan diri secara baik-baik, karena Maqdir kan sudah sanggup menanganin, kan Maqdir kan dinyatakan sebagai pengacara terbaik di KPK, kan begitu kan. Ya sudah begitu saja," ungkap Yunadi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL

Febri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Idrus Marham Ingatkan Perintah Prabowo Jelang Putusan MK: Pendukung 02 Tidak Boleh Turun ke Jalan
Idrus Marham Ingatkan Perintah Prabowo Jelang Putusan MK: Pendukung 02 Tidak Boleh Turun ke Jalan

Prabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).

Baca Selengkapnya
Batalkan Kunker ke Mesir, Menko Muhadjir Pastikan Hadiri Undangan MK
Batalkan Kunker ke Mesir, Menko Muhadjir Pastikan Hadiri Undangan MK

Muhadjir Effendy memastikan akan menghadiri panggilan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Mantap Mundur dari Menkopolhukam, Minta Waktu Temui Jokowi Sebagai Etika Politik
VIDEO: Mahfud Mantap Mundur dari Menkopolhukam, Minta Waktu Temui Jokowi Sebagai Etika Politik

Menko Polhukam sekaligus calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku sudah bertemu dengan Menteri Sekertariat Negara Pratikno

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Ganjar Harap Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Bukan April Mop
Ganjar Harap Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Bukan April Mop

Ganjar memastikan dirinya akan hadir sidang putusan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 di MK pada Senin, 22 April 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya