Gamawan Fauzi siap dihukum mati jika terbukti terima duit korupsi e-KTP
Merdeka.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi membantah turut serta menikmati hasil korupsi dari proyek e-KTP melalui Paulus Tanos Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra; peserta konsorsium PNRI. Guna meyakinkan majelis hakim, Gamawan rela dihukum mati jika terbukti menerima hasil korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
"Itu kan dugaan-dugaan saja, saya siap, hukum mati saya, itu dugaan saja, saya dicurigai, silakan kalau ada foto tersebut," ujar Gamawan, Senin (29/1).
Gamawan menuding, kabar kedekatannya dengan Paulus Tanos sebagai wadah menikmati proyek senilai Rp 5,9 triliun itu berasal dari Muhammad Nazarudin, terpidana kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
Dengan menggebu-gebu, dia bahkan menyebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sebagai fitnah besar.
"Itu fitnah besar dari Nazaruddin. Saya 1 sen pun tidak pernah, silakan buktikan kalau ada 1 sen (yang diterima Gamawan)," ujarnya.
Nama Gamawan dalam pusaran kasus korupsi e-KTP tidak kali ini saja. Melalui adiknya; Azmin Aulia, Gamawan dianggap turut menikmati hasil korupsi e-KTP dengan cara jual beli sebuah ruko dan tanah antara Paulus Tannos dengan Azmin Aulia bersama Jhonny G Plate, Sekjen Partai NasDem saat ini.
Paulus kerap kali disebut sebagai orang dekat Gamawan, salah satunya dari kesaksian Direktur PT Java Trade, Johannes Richard Tanjaya. Dia merasa aneh lantaran Paulus Tanos bukanlah orang IT tetapi bisa masuk untuk proyek e-KTP. Menurut dia, Paulus Tanos membawa bendera terkait listrik.
Johannes juga mengatakan Paulus Tanos punya peran kuat dalam tim Fatmawati. Menurut orang dekat Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Hendara menceritakan siapa yang ikut Paulus akan jadi pemenang.
"Hendra siapa yang ikut rambut putih jadi pemenang. Nah saya jadi done," kata Johannes.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7)
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh membeli rumah itu dari pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaEdward dinyatakan terbukti bersalah dengan menerima uang senilai 1 juta USD.
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan Gazalba Saleh dibebaskan dari tahanan karena dakwaan tidak dapat diterima.
Baca SelengkapnyaBahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaHakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaGazalba dikenakan pasal berlapis oleh Jaksa berupaya tindak pidana Gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, Mahfud memilih berbicara soal hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJaksa juga memperberat hukuman hakim agung nonaktif itu dengan membayar biaya pengganti berupa uang 18.000 dollar Singapura dan Rp1.588.085.000
Baca Selengkapnya