Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gamawan sebut pemenang tender proyek e-KTP jual ruko ke adiknya dan Sekjen NasDem

Gamawan sebut pemenang tender proyek e-KTP jual ruko ke adiknya dan Sekjen NasDem Gamawan Fauzi diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengakui ada transaksi jual beli ruko antara Azmin Aulia dengan Paulus Tannos; Direktur PT Sandipala Arthaputra sekaligus peserta lelang konsorsium proyek e-KTP. Transaksi tersebut juga melibatkan Jhony G Plate, Sekretaris Jenderal Partai NasDem.

"Adik saya itu punya bukti lengkap pembayarannya, transfer bank-nya, akta notarisnya, dia beli bukan sendiri, dia beli dengan Johny G. Plate, Sekjen NasDem. Jadi kenapa? Tanya lah ke Johny G Plate kan dia berdua beli atas nama PT bukan adik saya sendiri," katanya memberikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/1).

Dia juga membantah uang hasil transaksi antara Azmin Aulia yang tidak lain adik Gamawan Fauzi dengan Paulus sebagai kamuflase bagi-bagi jatah hasil korupsi dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Menurutnya, transaksi terjadi karena Paulus mengaku tidak memiliki cukup modal awal melakukan pekerjaan proyek e-KTP, oleb sebab itu dia menjual ruko miliknya kepada Azmin. Kebetulan, ujar Gamawan, Azmin dan Paulus memiliki latar belakang yang sama, pengusaha.

"Dia enggak ada uang, enggak ada uang karena pemerintah tidak kasih uang muka kan. Jadi dia keluarkan uang untuk beli mesin segala macam ditawarkan lah rukonya sama tanahnya ke Johny G Plate dan adik saya. Jadi PT yang membeli, bukan adik saya dan itu lengkap bukti-buktinya. kan ditanya waktu saya di sidang," tukasnya.

Diketahui, Setya Novanto itu didakwa menerima USD 7,3 juta terkait e-KTP, uang tersebut diterimanya melalui Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang tidak lain merupakan keponakan Setya Novanto.

Disebutkan juga, penerimaan oleh Setya Novanto melalui Made Oka Masagung seluruhnya berjumlah USD 3,8 juta melalui rekening OCBC Center Branch atas nama PT OEM Investment, kemudian kembali ditransfer sebesar USD 1,8 juta melalui rekening Delta Energy di Bank DBS Singapura sejumlah USD 2 juta.

Atas perbuatannya itu Setya Novanto didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group

Jaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh

Hakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Eksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Tahanan
Eksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Tahanan

Hakim memerintahkan Gazalba Saleh dibebaskan dari tahanan karena dakwaan tidak dapat diterima.

Baca Selengkapnya
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang

Kakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik

Dalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.

Baca Selengkapnya
Saksi Sebut Gazalba Saleh Beli Rumah Rp5,8 Miliar di Jaksel tapi Tak Pernah Ditempati
Saksi Sebut Gazalba Saleh Beli Rumah Rp5,8 Miliar di Jaksel tapi Tak Pernah Ditempati

Gazalba Saleh membeli rumah itu dari pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun

Jaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya
Baca Pleidoi di Sidang Kasus TPPU, Gazalba Saleh Bongkar Sumber Uang Beli Mobil Mewah hingga Tanah
Baca Pleidoi di Sidang Kasus TPPU, Gazalba Saleh Bongkar Sumber Uang Beli Mobil Mewah hingga Tanah

Dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap Hakim Agung Nonaktif Gazalba Beli Vila Rp2,05 Miliar di Bogor Secara Tunai
Saksi Ungkap Hakim Agung Nonaktif Gazalba Beli Vila Rp2,05 Miliar di Bogor Secara Tunai

Hal itu terungkap pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7)

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, Tukar Valas Rp6,5 Miliar Pakai KTP Asisten
Akal Bulus Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, Tukar Valas Rp6,5 Miliar Pakai KTP Asisten

Penukaran valas itu dilakukan Gazalba Saleh selama dua tahun.

Baca Selengkapnya