Ganjil genap, mobil dinas staf Setmil Presiden kedapatan punya 3 pelat nomor
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang sebuah mobil Fortuner warna hitam saat melintas di jalur sistem ganjil genap. Saat itu mobil tersebut melintas di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (8/8) karena kedapatan memiliki tiga pelat nomor.
Kasat Lantas Polres Metro Jaksel AKBP Kristiyanto mengatakan, mobil tersebut tercatat sebagai mobil dinas milik Sekretariat Militer (Setmil) Presiden.
"Iya, mobil Setmil Presiden," ujar Kristiyanto saat dihubungi, Kamis (9/8).
-
Bagaimana mobil dinas TNI itu di jalan? Hingga traffic light berubah hijau, mobil dinas TNI itu tetap dalam antrean mobil, dan tidak menyelak antrean.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Siapa yang menemukan mobil itu? Mobil Moldt ditemukan oleh mantan penduduk daerah sekitar dengan menggunakan Google Earth.
-
Apa yang dilakukan mobil dinas TNI itu? Selama perjalanan pula, mobil dinas TNI tersebut tidak terlihat menyalakan sirine dan rotator.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Bagaimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
Informasi penilangan ini diunggah oleh akun instagram resmi milik Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya pada Rabu (8/8). Dalam unggahan, anggota polisi menunjukkan tiga pelat nomor yang ditemukan dari dalam mobil itu yaitu B 1734 UJN, B 1747 UJN, dan B 1392 RFW.
"Mobil ini yang mengendarai seorang staf, PNS. Saat kami tilang kami menemukan ada tiga pelat tersimpan di dalam mobilnya," kata Kristiyanto.
Menurut Kristiyanto, PNS tersebut terbukti telah melanggar aturan ganjil-genap dan pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Meskipun demikian, lanjut Kristiyanto, pemalsuan nomor ini belum dapat diarahkan pada pasal pidana pemalsuan.
"Kalau STNK-nya memang ada STNK mobil sesuai nopol yang dia punya.Cuma itu kan dia hanya hindari (ganjil-genap) aja. Memang kalau jalur hukum pemalsuan nomor. Tapi kami diperintahkan lakukan tilang aja," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil dinas Polri yang menyeruduk mikrobus di Jalan Tol Layang MBZ Km14 Bekasi menggunakan dua pelat nomor kendaraan, yakni pelat nomor Polri dan sipil.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap sosok sopir yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pemicu kecelakaan di Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)
Baca SelengkapnyaAnggota Polri yang mengawal mobil Dinas Menag itu masih ditelusuri apakah dari Ditlantas Polda Metro atau Korlantas Polri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaSopir Fortuner Ugal-ugalan ditangkap di rumahnya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan jejak pelarian sopir fortuner arogan yang mengaku sebagai adik Jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil Hilux Double Cabin berpelat TNI ditemukan di lokasi penyimpanan uang palsu di Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaMobil Mercy gunakan pelat palsu DPR itu telah dilaporkan ke MKD
Baca SelengkapnyaSebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaViral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaJangan sampai terkecoh, ini cara membedakan pelat mobil dinas TNI yang asli dan palsu
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Selasa (23/7) pagi saat Menteri Yaqut Cholil Qoumas hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya