MKD Temukan Mercy Pakai Pelat Palsu DPR, Ini Ciri-cirinya
Pelat palsu DPR itu telah dilaporkan ke MKD
Pelat palsu DPR itu telah dilaporkan ke MKD
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazarudin Dek Gam menemukan mobil yang memakai pelat palsu DPR di jalan tol.
MKD meminta Polri menangkap dan mempidanakan pelaku.
"Setelah temuan penggunaan plat DPR palsu di mobil alphard tempat polisi bunuh diri beberapa waktu lalu, hari ini kani mendapati lagi penggunaan plat nomor DPR palsu," kata Dek Gam lewat pesan tertulisnya kepada merdeka.com, Sabtu (4/5).
Dek Gam mengungkapkan, ciri-ciri yang menggunakan plat nomor DPR palsu itu adalah mobil Mercedes G Class dengan nomor polisi DPR 19-III.
Mobil tersebut terlihat di dekat exit tol alam sutera.
merdeka.com
Atas hal itu, Dek Gam meminta Polri untuk menangkap dan pidanakan pemakai dan pengguna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor DPR palsu.
"Pemalsuan plat nomor adalah tindak pidana sebagimana diatur Pasal 263 KUHP yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara," kata Dek Gam.
Karena nomor itu tertulis 25 yang mana tidak ada nomor dinas tersebut yang terdaftar.
Baca SelengkapnyaBelakangan didapati mobil mewah memakai pelat palsu DPR
Baca SelengkapnyaMKD tidak ada keterkaitan antara anggota DPR dengan mobil berpelat palsu yang berkaitan dengan kematian Brigadir RA tersebut.
Baca SelengkapnyaMomen penjemputan seorang kepala desa di Pamekasan, Madura yang baru saja melaksanakan ibadah umroh.
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaMeutya optimis partainya dapat menduduki posisi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaTak menggunakan mobil dinas dan lampu sorotan, Yehu justru memilih naik kereta seorang diri.
Baca SelengkapnyaRespons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaMabes Polri bakal mengembangkan Atase kepolisian untuk bekerja sama dengan pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca Selengkapnya