Gara-Gara Terlilit Utang, 2 Remaja di Samarinda Dijual Teman ke Pria Hidung Belang
Merdeka.com - Empat remaja di Samarinda, Kalimantan Timur, mendekam di penjara. Mereka ditangkap lantaran menjual dua temannya anak bawah umur, St (16) dan NS (15), ke pria hidung belang. NS diketahui masih seorang siswi SMA. Tarifnya, Rp400 ribu-Rp800 ribu sekali kencan.
Keempat remaja warga Samarinda itu diamankan kemarin. Mereka adalah FB (18), GN (18), RH (18), dan AC (18). Untuk GN, RH dan AC diamankan di Balikpapan. Sedangkan FB, remaja perempuan, diamankan di Samarinda.
Kasus itu terbongkar setelah orang tua kedua korban melapor ke Polresta Samarinda, Minggu (4/10), usai mencari dan menemukan putrinya ada di Balikpapan. Diketahui, kedua korban usai melayani pria hidung belang di salah satu hotel di Balikpapan.
-
Dimana siswi SMP disekap? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Bagaimana kenakalan remaja di Sumut? Kenakalan remaja merupakan fenomena sosial yang kian mengkhawatirkan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
"Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo di kantornya Jalan Slamet Riyadi, Jumat (30/10).
Polisi mengamankan satu persatu dari keempat pelaku. Keempatnya berperan untuk menawarkan kedua korban ke pria hidung belang, sejak awal Oktober 2020 lalu.
"Mereka menawarkan di sekitar hotel. Ditawarkan lewat aplikasi Mi Chat. Kalau ada yang minat, gambar korban dikirimkan. Tarifnya Rp400 ribu-Rp800 ribu sekali kencan. Keempatnya ambil fee Rp100 ribu. Kalau sepakat harga, korban ditemukan ke peminatnya," ujar Teguh.
"Keempat pelaku ini kerja serabutan. Mengenal korban karena lingkungan pertemanan. Semua terlibat ide untuk menawarkan korban. Jadi, ini motifnya ekonomi," tambah Teguh.
Sederetan barang bukti yang disita polisi antara lain adalah nota kamar hotel, uang tunai, handphone, serta slip transfer. Keempatnya ditetapkan tersangka, dengan pasal berlapis UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak serta UU No 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Awalnya karena keduanya ini ada utang uang. Karena bingung bayarnya, jadi ya disepakati open BO aja," kata tersangka FB.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca Selengkapnya