Gasak 70 motor, kawanan pencuri asal Demak pakai jasa dukun
Merdeka.com - Polresta Solo, Jawa Tengah berhasil membekuk sindikat jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah. Delapan orang tersangka saat ini mendekam di dalam sel tahanan Mapolresta Solo.
Empat di antaranya bertindak sebagai pencuri, sementara sisanya sebagai penadah. Saat mengamankan pelaku, polisi juga menyita 11 sepeda motor dari berbagai jenis. Kepada polisi, mereka mengaku sudah melakukan pencurian yang sama di 70 tempat.
Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah, kedelapan tersangka yang sebagian berasal dari Mranggen, Kabupaten Demak tersebut mengaku dalam melakukan aksinya mereka menggunakan bantuan orang pintar atau dukun.
-
Kapan waktu yang tepat untuk bertindak? Berhentilah menunda-nunda, hari ini adalah waktu yang tepat untuk bertindak.
-
Kapan waktu yang tepat untuk memulai hal baru? Jangan sesali masa lalu, jangan mengkhawatirkan masa depan karena selalu ada harapan dan kemungkinan terbaik untuk awal yang baru. Karena tidak ada kata terlambat untuk memulai berbuat baik.
-
Kapan waktu pelaksanaan kurban dimulai? Penyembelihan kurban dimulai setelah matahari setinggi tombak atau setelah shalat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah.
-
Kapan masa tugas Pantarlih? Untuk masa tugasnya, Pantarlih akan mulai bekerja mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
-
Kapan kita harus memulai? Makin awal kamu memulai sebuah pekerjaan, maka akan makin awal pula kamu melihat hasil.
-
Kapan pemakaman ini dimulai? Pemakaman ini diperkirakan berasal dari abad ke-6 atau ke-7 Masehi.
Dengan maksud agar mendapatkan keberuntungan dan terhindar dari keapesan. Sebelum beraksi mereka telah menentukan jam keberangkatan, jam saat beraksi, wilayah sasaran, serta harinya.
"Mereka ini hanya beraksi tiap hari Selasa, Jumat dan Sabtu saja. Menurut dukun mereka, hari-hari tersebut dianggap sebagai hari baik," ujar Iriansyah, Jumat (5/9).
Mustaqim (35) salah satu tersangka mengatakan, dirinya dan ketiga pelaku lain selalu beraksi di malam hari. Mereka selalu berangkat bersama dari Demak pada siang hari menuju ke Kota Solo.
Jam aksipun dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, dengan sasaran jenis sepeda motor besar, seperti Honda Mega Pro dan Yamaha Vixion. Setelah lewat jam 22.00 WIB mereka baru diperbolehkan mencuri sepeda motor jenis lainnya.
"Kami berangkat dari Mranggen, Demak 4 orang, pakai 2 sepeda motor, jam 14.00 WIB. Harinya selalu Selasa, Jumat dan Sabtu saja. Hari yang lain tidak boleh. Sesampai di Solo jam 17.30, kami baru boleh beraksi selepas jam 19.00 malam," katanya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sindikat curanmor tersebut juga menggunakan modus-modus yang cukup unik. Tidak sembarang kendaraan roda dua yang dicuri. Mereka bahkan mencuri motor dengan jenis sesuai pesanan calon pembeli. Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya menduga ada keterlibatan seorang pecatan TNI.
"Tentang keterlibatan pecatan TNI masih terus kami telusuri," ucapnya.
Dari 8 tersangka yang diamankan tersebut terdapat seorang wanita bernama Sulistyowati (49), warga Margorejo, Pati. Kepada wartawan ia mengaku berperan sebagai penerima order dan uang pembayaran dari pemesan. Namun ia mengaku tak mengetahui, jika bisnis yang dilakukan menantunya yang hingga kini masih buron tersebut adalah bisnis gelap.
"Saya tidak tahu kalau sepeda motornya curian. Saya cuma disuruh menantu saya ambil transferan dari bank. Kalau tahu itu barang curian, saya enggak mau," tuturnya.
Berikut nama-nama sindikat curanmor yang diamankan oleh Polresta Solo.
1. Mustaqim alias Redek (36), warga Kangkung Karang RT 05 RW 09, Mranggen, Demak.
2. Imam Syafii alias Unyil, warga Kebun Batur, RT 04 RW 06, Mranggen, Demak.
3. Jumain Riwayanto alias Potro (32) Kangkung Karang RT 05 RW 07, Mranggen, Demak
4. Faizin alias Bro (26) warga Mbanyu Meneng, Mranggen, Demak.
Keempat tersangka tersebut merupakan pelaku pencurian. Empat orang lainnya adalah penadah, namun ada satu nama yang masih disembunyikan, untuk proses pengembangan. Mereka adalah:
1. Sujianto (37) warga Gabusan, Blora.
2. Slamet alias Cacing, warga Gabusan, Blora.
3. Sulistyowati (49), warga Jambean Kidul Margorejp, Pati.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaMotif anak-anak tersebut melakukan tawuran hanya iseng dan agar diakui.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca Selengkapnya