Gatot desak KPK-Kejagung bentuk tim usut kasus dana Bansos Sumut
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta kasus penyelewengan dana bantuan sosial di Sumut yang menyeret nama dirinya tidak hanya diselidiki oleh Kejaksaan Agung, namun juga mengikutsertakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Masalah anggaran Bansos mencapai 2,1 triliun belum kasus bantuan daerah bawahan (DBD) ini harus dibuktikan kepada publik, kita ingin KPK menangani kasus ini dengan dibentuk tim bersama KPK dan Kejagung," kata pengacara Gatot, Razman Arief Nasution di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8).
Razman menyampaikan permintaan Gatot itu langsung kepada KPK. Namun, sejauh ini, kata Razman, dia belum dapat memastikan keputusan kedua lembaga penegak hukum itu untuk membentuk tim khusus menyelesaikan kasus korupsi Bansos di provinsi Sumatra Utara.
-
Siapa yang minta polisi menunda interogasi? Sebenarnya, si KIm Jeong Hoon dari UN yang generasi pertama bakal konser di Jepang pada 19-20 Januari 2024. Kim Jeong Hoon meminta polisi agar menunda interogasinya sampai setelah konser.
-
Kenapa Dewas KPK menunda sidang etik Ghufron? Ketua majelis etik, Tumpak Hatorangan mengatakan penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang meminta Kejagung terus usut kasus tol MBZ? 'Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,' kata Sahroni.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Satgas Bansos Kejagung Victor Antonius menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK untuk menyelesai penyelewengan anggaran bansos provinsi Sumatera Utara itu.
"Nanti kita konsultasikan dulu kepada pimpinan untuk berkoordinasi dengan KPK. Kita akan meminjam dokumen ke KPK bila membutuhkan, namun kewenangan kami sebatas kasus Bansos," terangnya.
Sebelumnya, Gatot yang kini mendekam di Rutan Guntur karena menjadi tersangka suap hakim PTUN, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Kejagung. Gatot mengaku belum siap dan meminta pemeriksaan dilakukan di gedung KPK saja. Jaksa akhirnya memutuskan menunda pemeriksaan di gedung KPK pada Selasa depan (18/8).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKubu Hasto menilai mulai dari buku hitam sampai handphone yang disita oleh KPK tidak ada kaitan dengan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat menyinggung lamanya proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun, di tahun 2020 Hasto sudah diusulkan untuk ditetapkan tersangka namun dikabarkan saat itu pimpinan KPK belum bersedia.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy menilai pemeriksaan kliennya dilakukan penyidik KPK merupakan kejahatan hukum.
Baca SelengkapnyaHal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaKPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.
Baca Selengkapnya