Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelapkan 3 mobil rental, pasangan kumpul kebo dibekuk petugas

Gelapkan 3 mobil rental, pasangan kumpul kebo dibekuk petugas Suami istri palsu yang gelapkan motor leasing. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasangan kumpul kebo bernama Daffa Hafidz (35), dan Nurul Hidayah (37) warga Perum Graha Jati Indah, Jaten Karanganyar, Jawa Tengah ditangkap polisi. Mereka membawa kabur 3 unit mobil rental. Petugas Polresta berhasil membekuk keduanya belum lama ini di sebuah rumah kos di Yogyakarta.

Selain keduanya, polisi juga menangkap tersangka lainnya bernama Agus Setiawan (28) warga Madegondo, Grogol, Sukoharjo. Agus diduga selalu membantu kedua tersangka saat melakukan aksi. Kini ketiganya harus mendekam di sel Mapolresta Solo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro mengatakan pada 19 Februari lalu pasangan tak resmi itu menyewa mobil Honda Odyssey berwarna silver bernopol AA 8521 MH di persewaan daerah Kelurahan Jajar, Laweyan Solo. Namun setelah ditunggu hingga batas akhir, mobil tak juga dikembalikan.

"Mereka awalnya menyewa mobil tersebut selama seminggu dengan harga sewa Rp 450 ribu per hari. Tapi, setelah seminggu lebih ternyata mobil tidak dikembalikan," ujar Guntur kepada wartawan, Selasa (3/3).

Guntur mengemukakan, pihaknya bisa menangkap kedua tersangka setelah mendapat laporan dari korban. Pihaknya langsung melacak keberadaan tersangka. Tak lama kemudian keberadaan keduanya diketahui, yakni di sebuah kos di Yogyakarta.

"Kami langsung melakukan penangkapan. Kami langsung mengembangkan kasus dan akhirnya menangkap tersangka lainnya, Agus Setiawan," terangnya.

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi, lanjut Guntur, juga menyita barang bukti berupa Honda Odyssey, Toyota Kijang LGX warna hitam tahun 2002 bernopol AD 9093 UF serta Toyota Yaris Hitam tahun 2012 bernopol AD 9239 WB.

Lebih lanjut Guntur mengatakan usai melakukan penipuan dan penggelapan, pasangan yang mengaku suami istri namun tak mempunyai surat nikah ini, menjual 3 mobil yang dibawa kabur. "Kami masih menelusuri penadah mobil curian," sambungnya.

Guntur menjelaskan, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP. Yakni tentang penipuan serta pasal 372 tentang penggelapan. "Mereka terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun," pungkasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan

Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta

Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit

Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor

Baca Selengkapnya
Polres Jaktim Periksa AG Pengeroyokan Bos Rental di Pati, Ada Kaitan dengan Penggelapan Mobil Korban?
Polres Jaktim Periksa AG Pengeroyokan Bos Rental di Pati, Ada Kaitan dengan Penggelapan Mobil Korban?

Polisi sudah menyita satu mobil minta korban yang sebelumnya diduga digelapkan hingga terdeteksi di Pati.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa

Dia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Baca Selengkapnya
Bos Rental Mobil Sempat Lapor Polisi Sebelum Tewas Dikeroyok di Pati
Bos Rental Mobil Sempat Lapor Polisi Sebelum Tewas Dikeroyok di Pati

Polisi mengaku tengah menyelidiki laporan korban sampai sekarang

Baca Selengkapnya
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi

Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara

Tiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Ungkap Kekejaman Pelaku Injak Hingga Lindas Bos Rental Mobil Pakai Motor
VIDEO: Polisi Ungkap Kekejaman Pelaku Injak Hingga Lindas Bos Rental Mobil Pakai Motor

Ketiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Polisi Tahan 2 Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati
Polisi Tahan 2 Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya