Gelapkan 7 Kg Emas Batangan, Kurir Perusahaan di Surabaya Diringkus Polisi
Merdeka.com - Seorang kurir PT Indah Golden Signature (IGS) diringkus polisi. Dia ditangkap karena diduga menggelapkan 7 Kg emas batangan senilai Rp6 miliar milik perusahaan pengekspor emas itu.
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, tersangka berinisial DJ (38), warga Banda Aceh yang tinggal di Pakuwon City. Dia merupakan karyawan PT IGS yang bertugas sebagai kurir untuk mengantarkan emas.
Selain DJ, polisi juga menangkap SB (34), warga Kediri yang indekos di Rungkut, Surabaya. Dia diduga sebagai penadah.
-
Siapa yang diperiksa terkait kasus korupsi emas? Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (10/8). Para saksi yang diperiksa adalah ayah dari Dito Ariotedjo yakni Arie Prabowo Ariotedjo (APA) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Antam periode 2017-2019, dan B selaku Kepala Seksi Non Perizinan P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur Tahun 2015-2016.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Kapan kasus korupsi emas terjadi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang menemukan koin emas tersebut? Penemuan ini diumumkan pada 27 Agustus lalu oleh Dr. Stiliyan Ivanov dari Institut Sejarah Nasional dengan museum di Akademi Ilmu Pengetahuan Bulgaria, yang memimpin ekspedisi arkeologi yang menjelajahi benteng 'Kaleto' di atas desa tersebut.
-
Siapa tersangka korupsi importasi gula? 'Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP,' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Sabtu (30/3).
"Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. DJ ditangkap di sebuah kafe apartemen Jalan MH Thamrin, Tangerang 1 Oktober 2021. Tersangka SB kami tangkap di Pasar Wadung Asri, Waru, Sidoarjo, keesokan harinya," jelas Slamet, Jumat (8/10).
Tersangka DJ membawa kabur emas yang sudah dimurnikan di Toko Emas Sumber Baru, Pasar Atom, Surabaya. Ia kemudian berupaya mencari pembeli dari emas yang dicurinya itu di wilayah Sidoarjo.
"Pelaku sempat berputar-putar di wilayah Sidoarjo menjual emasnya dengan cara dipotong beberapa bagian," tegasnya.
Akhirnya DJ menemukan seorang pembeli. Emas curian yang sudah dipotong-potong menjadi seberat 20 gram dibeli SB seharga Rp8 juta.
DJ juga menjual sisa emasnya di Pasar Stasiun Tangerang Banten. "Kerugian yang dialami PT IGS sebesar Rp6 miliar," ujarnya.
Atas perbuatannya, DJ dijerat dengan Pasal 374 KUHP subsider Pasal 372 KUHP terkait Penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara itu SB dijerat dengan Pasal 480 tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyitaan itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembuktian hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaKejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.
Baca Selengkapnya5 tersangka yang menjadi tahanan kota ialah James Tamponawas (JT), Suryadi Jonathan (SJ), Djudju Tanuwijaya (DT), Lindawati Efendi (LE), dan Ho Kioen Tjay (HKT)
Baca SelengkapnyaPria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.
Baca SelengkapnyaMenurut Febrie, pelimpahan berkas perkara TPPU tersangka Budi Said dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaProduksi logam mulia yang dilekatkan merek Antam secara ilegal mencapai 109 ton.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana menyampaikan, para tersangka menggunakan merek Antam ke emas cetak milik swasta secara ilegal.
Baca SelengkapnyaBila didapati, jaksa baru bisa memutuskan kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung mulai mengusut kasus dugaan penjualan emas Crazy Rich Surabaya Budi Said
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan 6 tersangka terdiri dari petinggi PT Antam kasus pemelasuan 109 ton emas
Baca Selengkapnya