Gelapkan dana Rp 20 M, perusahaan konsultan di Kediri dipolisikan
Merdeka.com - Diduga melakukan penipuan berkedok bisnis investasi, PT Asia Finansial Konsultan (AFK) dilaporkan ke Mapolda Jawa Timur, Sabtu (28/2). Perusahaan konsultan investasi yang berkantor di Jalan Sersan Bahrun 112, Kecamatan Merican, Kabupaten Kediri itu, ditengarai menggelapkan sekitar Rp 20 miliar yang dananya berasal dari 4 ribu perusahaan mitra usaha.
Didampingi kuasa hukum, belasan orang dari berbagai daerah mendatangi SPKT Polda Jawa Timur untuk melaporkan kasus dugaan penipuan PT AFK tersebut.
Menurut salah satu pelapor, Galuh Candra Rini, dia merasa geram karena manajemen PT AFK ingkar janji sudah sejak sebulan terakhir ini.
-
Bagaimana keuntungan deposito didapat? Semakin besar dana dan semakin lama waktu pencairan depositonya, akan semakin besar pula bunga yang akan didapatkan oleh nasabah.
-
Apa yang ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko.
-
Kenapa kos Tya Ariestya menjanjikan investasi? Rumah kos-kosan Tya Aristya berada di Kuningan, Jakarta Selatan, punya nilai investasi tinggi.
-
Apa itu bunga pinjaman? Bunga pinjaman merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan.
-
Apa itu bunga persen pinjaman? Bunga persen pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan dana pinjaman.Bunga ini dihitung sebagai persentase tertentu dari jumlah pinjaman yang diberikan. Dalam praktiknya, bunga persen pinjaman disebut juga sebagai suku bunga.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Dia mengaku, saat menginvestasikan uangnya, PT AFK menjanjikan keuntungan 30 persen dari nilai pokok investasinya. Bunga dari nilai pokok investasi itu akan cair pada seminggu atau tujuh hari setelah uang diinvestasikan.
"Tapi perusahaan (AFK) ingkar janji. Sejak awal Februari, tidak ada pencairan realisasi, ini tidak sesuai janji perusahaan," kata Galuh di Mapolda Jawa Timur.
Masih kata Galuh, nilai uang yang diinvestasikan oleh beberapa perusahaan ke PT AFK senilai Rp 1 juta hingga 5 juta rupiah. "Dan hingga saat ini, pencairan belum turun. Sampai saat ini, sekitar Rp 20 miliar yang ditanamkan oleh 4 ribu lebih mitra perusahaan belum dicairkan," keluhnya.
Sampai saat ini, Galuh mengaku cemas sebab dia lah yang dipercaya oleh mitra perusahaan di daerah dalam menyalurkan investasi kepada PT AFK. "Jadi saya ini yang dipasrahi oleh beberapa perusahaan yang mitra untuk menyalurkan investasi itu," katanya cemas.
Sebelum melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur, Galuh mengaku pernah berupaya mempertemukan mitra perusahaan dengan manajemen PT AFK, tapi selalu gagal. "Karena pihak manajemen selalu menolak dengan berbagai alasan," katanya.
Bahkan, sebelum ke Polda Jawa Timur, Galuh mengaku sempat melapor ke pihak kepolisian setempat. "Sebelumnya saya sempat lapor ke Polres Kediri, tapi tidak ada respon. Akhirnya saya putuskan ke Polda (Jatim)," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.
Baca SelengkapnyaKPK menahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan tiga orang lainnya terkait suap Rp475 juta dalam penanganan kasus korupsi pengadaan holtikultura.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaKPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaKasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012
Baca SelengkapnyaNamun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Baca SelengkapnyaPelaku menipu dengan modus, mengajak investor menanamkan uang ke trading forex.
Baca Selengkapnya