Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerebek 5 Perusahaan Kelola 105 Pinjol Ilegal, Polda Metro Tetapkan 13 Tersangka

Gerebek 5 Perusahaan Kelola 105 Pinjol Ilegal, Polda Metro Tetapkan 13 Tersangka Tersangka pinjol ilegal. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus platform pinjaman online (pinjol) ilegal. Para tersangka ditangkap pada saat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek lima perusahaan di Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan pada Oktober kemarin.

"Dari lima lokasi yang sudah kami lakukan penggerebekan menyangkut masalah atau kejahatan pinjol ilegal ini ada 13 tersangka dan sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (22/10).

Yusri merinci, 5 perusahaan mengoperasikan 105 aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal. Yusri menerangkan, bisnis peminjaman online membuat resah masyarakat. Bayangkan, salah satu nasabah ada yang meminjam uang hanya Rp 2,5 juta namun, harus membayar tagihan sampai Rp 104 juta.

"Apa tak mencekik," ujar dia.

tersangka pinjol ilegalBarang bukti pinjol ilegal. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Tak cuma itu, debitur juga menerima ancaman berupa penyebaran gambar yang mengandung unsur pornografi seandainya tak membayar tagihan.

"Bahkan ada yang langsung mengancam ke pimpinan perusahaannya. Sehingga membuat para korban stres. Akibatnya, sakit dan bunuh diri," ujar dia.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkomitmen memberangus pinjaman online ilegal. Yusri dalam hal ini mendorong agar masyarakat turut berpartisipasi dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian.

"Polda Metro Jaya tidak akan berhenti. Kami harap ada laporan masyarakat biar kami sikat tuntas sampai ke akar kejahatan Fintech ilegal," ujar dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, para tersangka dijerat pasal berlapis. Antara lain Undang-Undang ITE, KUHP dan Undang-Undang Perdagangan.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK

Masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT

Perkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019.

Baca Selengkapnya
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?

Penyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.

Baca Selengkapnya
5 Pengemis yang Ternyata Punya Harta Melimpah di Indonesia
5 Pengemis yang Ternyata Punya Harta Melimpah di Indonesia

Identik dengan kemiskinan, namun 5 pengemis ini justru memiliki harta kekayaan dari hasil belas kasihan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya