Gerebek gudang di Serang, polisi temukan 1,6 ton ganja
Merdeka.com - Satuan Narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Serang, menggerebek gudang penyimpanan ganja di Kampung Cikalahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten. Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan 1,672 ton ganja kering yang diduga berasal dari pulau Sumatera.
Dari penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial NW (30) yang merupakan warga Kecamatan Pabuaran, yang diketahui merupakan penjaga gudang. Hingga saat ini polisi masih memburu tiga orang tersangka yang diduga pemilik ganja tersebut, yaitu AN, YD dan NN, warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Untuk barang bukti ganja seberat 1,672 ton yang dibungkus dalam 45 karung, kini diamankan di Polres Serang. Penggerebekan gudang ganja ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas di sebuah rumah kosong, di Kampung Cikalahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Polisi yang mendengar informasi tersebut langsung mendatangi lokasi.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"NW kami tangkap di lokasi, dan dia mengaku hanya sebagai penunggu barang (ganja)," kata Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar, di Polres Serang, Rabu (2/12).
Kapolda mengungkapkan, dari hasil penangkapan NW, ternyata barang tersebut merupakan milik tiga tersangka yaitu AN, YD dan NN yang hingga saat ini masih buron.
"Dari ketiga yang buron ini, ternyata satu tersangka adalah residivis yang baru keluar dari LP di Nusakambangan tiga bulan lalu berinisial AN, karena kasus yang sama," ujarnya.
Sementara itu, NW mengaku dirinya tidak mengetahui bahwa barang yang dijaganya itu berasal dari mana. Namun NW sendiri mengaku mengetahui kalau karung yang dijaga itu berisi ganja.
"Saya hanya menjaga saja, dan saya tidak mengetahui barang dari mana, saya hanya mengetahui satu kali ganja itu datang dengan menggunakan mobil bak terbuka," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca Selengkapnya