Gerebek Gudang di Surabaya, Polisi Temukan 3,5 Juta Pil Koplo
Merdeka.com - Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang untuk menyimpan 3,5 juta butir pil dobel L atau disebut juga pil koplo di Surabaya. Mirisnya, pil koplo tersebut rencananya akan digelontorkan di kawasan Jawa Timur.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ini pimpinan Iptu Raden Dwi Kenardi ini terjadi di kawasan Rangkah, Surabaya.
Kasat Satresnarkoba AKBP Memo Ardian mengatakan, pihaknya telah mengungkap peredaran pil double LL di Surabaya. Ia menyatakan, dari penggerebekan ini pihaknya menangkap 4 orang pelaku.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Dari kasus ini kita amankan empat orang pelaku terkait peredaran pil double L," katanya, Senin (9/3).
Kronologis penangkapan berawal dari penangkapan 3 orang pelaku pada Februari lalu. Penangkapan pertama dilakukan pada pelaku berinisal VA (29) di kawasan Petemon.
Dari keterangan VA inilah, polisi kemudian mendapati keterangan bahwa ada jutaan pil koplo yang disimpan pada sebuah rumah yang difungsikan sebagai sebuah gudang.
Setelah dilakukan penyelidikan, dan akhirnya dilakukan penggerebekan, di dalam rumah didapati pil koplo yang terbungkus kardus yang dilapisi karung sebanyak 35 kardus. Untuk satu kardusnya berisi 100 ribu butir pil double L.
Di tempat itulah, polisi kembali menangkap 3 pelaku lainnya. Dua orang pelaku diketahui berperan sebagai penjaga gudang dan satu orang lainnya sebagai kurir. Mereka berinisal VR(27) R (27) dan AS (25) ketiganya warga Surabaya.
"Dari penggerebekan ini kita amankan barang bukti pil koplo yang disimpan di dalam rumah," tambahnya.
Ia menegaskan, polisi masih akan terus melakukan pengembangan termasuk kaitannya dengan jaringan para pelaku. Apalagi, mengingat jutaan pil-pil koplo tersebut rencananya akan dipasarkan di wilayah Jawa Timur.
"Dari keterangan sementara tersangka, pil tersebut akan diedarkan di Jatim. Untuk itu kasus ini masih terus kita kembangkan," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca Selengkapnya