Gerebek ruko di Asahan, petugas temukan 25 beo dan 2 nuri langka
Merdeka.com - Sebanyak 25 burung beo dan 2 ekor burung nuri diamankan petugas dari rumah toko (ruko) dan gudang di Jalan Kartini, Kisaran, Asahan, Sumut. Satwa dilindungi itu merupakan bagian dari ratusan satwa liar yang ditemukan saat lokasi itu digerebek petugas.
Ke-27 ekor burung itu merupakan sitaan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan kehutanan (Gakum LHK) Wilayah Sumatera. Untuk sementara satwa itu dititipkan di markas Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Macan Tutul Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera di Mariendal, Medan.
Kepala Balai Gakum LHK Wilayah Sumatera, Halasan Tulus, mengatakan penggerebekan dan penyitaan dilakukan timnya bekerja sama dengan Polda Sumut, Minggu (12/6). Penggerebekan dilakukan setelah mereka menerima informasi soal pelanggaran pidana bidang kehutanan di ruko dan gudang No 53 dan 54, Jalan Kartini, Kisaran.
-
Dimana kucing liar itu ditemukan? Pada Sabtu (29/7), warga Sampangan, Kota Semarang dihebohkan dengan kemunculan seekor kucing liar yang mengeluarkan air liur.
-
Hewan apa yang ditemukan? Penelitian ini menyoroti pentingnya pelestarian fosil dan penelitian paleontologi dalam mengungkap misteri masa lalu dan memberikan wawasan baru tentang keragaman hayati di planet kita.
-
Bagaimana cara melihat satwa liar di Bali Safari Marine and Park? Safari yang Mendebarkan Dengan tram, alih-alih hanya berkunjung ke kandang dengan jalan kaki, pengunjung dapat melihat satwa liar dari jarak dekat dan merasakan sensasi melihat berbagai binatang.
-
Dimana makhluk ini ditemukan? Ikan ini ditemukan di ngarai bawah laut yang dalam di lepas pantai Nova Scotia.
-
Dimana ular ditemukan di Jakarta? Seekor ular muncul di tengah banjir yang merendam permukiman warga di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, (1/12/2023).
-
Siapa yang menemukan hewan ini? Pada tahun 2020, ilmuwan menemukan parasit mirip ubur-ubur yang tidak memiliki genom mitokondria, organisme multiseluler pertama yang pernah ditemukan dengan ketiadaan genom tersebut.
"Kita bergerak jam 23.00 Wib. Kita kirimkan anggota bersama dengan tim Polda Sumut dan Polres Asahan. Di lokasi sebenarnya bukan cuma kasus tumbuhan dan satwa liar (TSL), tapi ada juga kasus lain," kata Halasan, Senin (13/6).
Di lokasi penggerebekan itu ditemukan 332 ekor satwa liar. Jenisnya bermacam-macam. Ada burung jalak, beo, nuri, kacer, dan lainnya.
"Tapi kami hanya membawa 27 ekor, yang terdiri dari 25 ekor burung beo dan 2 ekor burung nuri. Sisanya tetap di lokasi dengan penjagaan Polda Sumut, Polres Kisaran dan Gakum LHK Wilayah Sumatera," jelas Halasan.
Kasus ini terus berproses. Petugas menerapkan Pasal 21 UU No 5 Tahun 1990 tentang Keanekaragaman Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Sementara pelaku masih diburu petugas, karena berhasil kabur sebelum penggerebekan. "Namun kami sudah mengantongi seseorang dengan inisial R," jelas Halasan.
Balai Gakum LHK Wilayah Sumatera juga akan berkoordinasi dengan BBKSDA Sumut untuk mengidentifikasi satwa liar yang diamankan. "Misalnya untuk memastikan ini beo Nias atau bukan. Juga apakah burung-burung tersebut akan dilepasliarkan ke habitatnya atau dititipkan ke lembaga konservasi," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain menemukan barang-barang elektronik, binatang liar hingga yang buas seperti buaya ditemukan di penjara tersebut.
Baca SelengkapnyaKemunculan gajah di Muratara pertama kali dilaporkan warga Kelurahan Karya Makmur.
Baca SelengkapnyaKapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan setidaknya 70 orang dan 40 ekor ayam dala operasi kali ini.
Baca SelengkapnyaTiga warga di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, nekat beternak buaya dalam rumah mereka.
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaMuseum ini menjadi satu-satunya galeri bertaraf internasional di Asia yag memiliki lebih dari 2.000 koleksi spesies binatang liar yang diawetkan.
Baca SelengkapnyaHutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaKejadian harimau masuk permukiman di Desa Sodong, Kabupaten Batang membuat resah warga.
Baca Selengkapnya