Gerindra minta calon hakim MK dari DPR ditiadakan
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menilai, tingkat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) semakin merosot setelah kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Dia menilai publik kurang percaya terhadap putusan MK karena hakimnya ada yang berasal dari partai politik.
"Kalau kita lihat soal putusan-putusannya, kita kagak percaya. MK ini sekarang lembaga yang enggak beres putusannya itu tidak seperti yang diharapkan," ujar Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
Anggota Komisi III DPR ini menilai, politikus yang menjadi hakim konstitusi tidak sehat. Undang-undang MK yang lama seharusnya direvisi. Penekanannya hakim konstitusi harus independen dan bila perlu, komposisi DPR dan pemerintah untuk menyodorkan nama ditiadakan.
-
Siapa yang berhak memilih? KPU sudah menentukan siapa saja yang bisa menjadi pemilih dalam pemilu.hal itu tertuang dalam peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 sebagai berikut: 1. Genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
-
Bagaimana cara pemilihan dilakukan di pilkada serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya.
-
Siapa yang menentukan hasil pemilu? Nah, kombinasi dari faktor-faktor ini dan dinamika unik setiap pemilihanlah yang akan membentuk hasil akhir pemilu suatu negara.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu di Indonesia? Komisi Pemilihan Umum (KPU) didirikan pada tahun 1999 sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang menentukan calon terpilih dalam sistem ini? Ya, dalam sistem ini, kekuasaan menentukan daftar calon dan calon terpilih sepenuhnya berada di tangan partai politik.
"Kalau saya bilang, sudah diubah saja (UU MK), enggak ada unsur pemerintah, enggak ada unsur DPR lagi, murni kita serahkan saya kepada tim seleksi yang independen itu," jelas Desmond.
Menurutnya, hakim konstitusi proses seleksinya diserahkan kepada tim seleksi yang berdiri sendiri secara independen. Dengan begitu, selain meminimalisir adanya dugaan kepentingan tertentu dari DPR dan pemerintah juga sekaligus memilih calon yang benar-benar kapabel di bidang hukum.
Desmond meminta semua hakim konstitusi yang ada sekarang ditinjau ulang. Sebab, putusan-putusannya dinilai sudah tidak beres.
"MK itu kualitas manusianya yang jadi masalah, lembaganya enggak ada masalah, tapi manusianya bermain-main, itu masalahnya," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu isinya yaitu meminta KPU untuk melakukan pemilu ulang, tanpa melibatkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMuzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaMenurut ahli kubu 02, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengenal diskualifikasi.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaKPU menunjuk RSPAD Gatot Subroto untuk melakukan tes kesehatan capres-cawapres pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaTudingan itu sebelumnya disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDPT Kabupaten Indramayu untuk Pemilu 2024 ada di angka 1.373.770.
Baca SelengkapnyaHakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca Selengkapnya