Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Bengkulu Bantah Dapat Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Benih Lobster

Gubernur Bengkulu Bantah Dapat Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Benih Lobster Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membantah mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Menurut dia, hingga kini belum ada panggilan terhadapnya dilayangkan KPK.

"Sampai hari ini tidak ada pemanggilan apa pun dari KPK. Kalau ada media sosial yang mengatakan saya dipanggil KPK dan diperiksa, sampai hari ini pemanggilan itu belum ada sama sekali," kata Rohidin saat dihubungi di Bengkulu, Selasa (12/1).

Rohidin mengaku saat ini masih berada di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu untuk menjalani beberapa pekerjaan sebagai gubernur.

Orang lain juga bertanya?

"Saya ada di Bengkulu sekarang. Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut saya diperiksa di kantor KPK. Saya dipanggil saja belum," ucapnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah hari ini dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito/Direktur PT Dua Putra Perkasa/DPP). Namun belum diketahui apa kaitan pemanggilan Rohidin dalam kasus yang juga menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) tersebut.

Ali menyatakan akan menginformasikan kembali hasil dari pemanggilan Rohidin tersebut. "Hari ini, dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito/Direktur PT Dua Putra Perkasa/DPP)," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/1).

Dalam kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka lainnya selain Suharjito dan Edhy. Mereka yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM). Selanjutnya, Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dicari-cari Penyidik KPK, Gubernur Kalsel 'Paman Birin' Muncul Pimpin Apel ASN
Dicari-cari Penyidik KPK, Gubernur Kalsel 'Paman Birin' Muncul Pimpin Apel ASN

Padahal, ia saat ini tengah dicari-cari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK soal Sahbirin Noor Masih Pimpin Apel ASN Usai Diburu Terkait Kasus Suap
Reaksi KPK soal Sahbirin Noor Masih Pimpin Apel ASN Usai Diburu Terkait Kasus Suap

Sahbirin Noor akhirnya muncul usai ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
Kemendagri Sudah Tunjuk Plt Gubernur Kalsel, Bakal Panggil Sahbirin Noor Buntut Pimpin Apel ASN
Kemendagri Sudah Tunjuk Plt Gubernur Kalsel, Bakal Panggil Sahbirin Noor Buntut Pimpin Apel ASN

Sahbirin Noor muncul ke hadapan publik pada Senin pagi (11/11) untuk memimpin apel ASN usai sempat menghilang setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus 'Paman Birin' jadi Tersangka Kasus Korupsi hingga Lolos dari Jeratan KPK
Perjalanan Kasus 'Paman Birin' jadi Tersangka Kasus Korupsi hingga Lolos dari Jeratan KPK

Penetapan 'Paman Birin' sapaan karibnya sebagai tersangka gugur karena menganggap KPK telah sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Nurul Ghufron Hari Ini
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK akan menggelar sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Johanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Sahbirin Noor Bila Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus Korupsi Proyek Kalsel
KPK Bakal Jemput Paksa Sahbirin Noor Bila Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus Korupsi Proyek Kalsel

KPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Usai Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Mutasi ASN Kementan
FOTO: Ekspresi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Usai Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Mutasi ASN Kementan

Nurul Ghufron diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Disebut Dalam Sidang Eks Gubernur Malut, Begini Respons KPK
Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Disebut Dalam Sidang Eks Gubernur Malut, Begini Respons KPK

Penyidik belum ada rencana untuk memanggil Bobby dan Kahiyang.

Baca Selengkapnya
Begini Persiapan Pimpinan KPK Jalani Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik di Dewas
Begini Persiapan Pimpinan KPK Jalani Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik di Dewas

Sebelumnya, Dewas KPK menunda sidang Etik Ghufron lantaran yang bersangkutan tidak hadir

Baca Selengkapnya