Gubernur Sumsel Mengaku Sejak Awal Curigai Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio
Merdeka.com - Sumbangan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan sebesar Rp2 triliun dari mendiang Akidi Tio melalui keluarganya ternyata bohong. Polisi telah menetapkan putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumsel Herman Deru angkat bicara. Deru turut menyaksikan pemberian bantuan Rp2 T secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri pada 26 Julu 2021.
Deru mengaku sudah curiga dengan sumbangan yang fantastis itu. Untuk memastikannya, ia bahkan sempat berkomunikasi dengan banyak pengusaha untuk mencari tahu sosok Akidi Tio dan hasilnya tak satu pun yang mengenalnya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang memberikan sedekah 2 miliar? Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
"Kita ini kan manusia yang hidup bergaul, tentu indikasinya bisa kita baca dengan pada tanggal 26 kemarin (pemberian sumbangan secara simbolis)," ungkap Deru, Senin (2/8).
Dia menerangkan selama ini bantuan terus mengalir dalam rangka penanganan pandemi. Hanya saja, bantuan mayoritas berbentuk barang dan jumlahnya terbilang wajar.
"Kalau saya secara pribadi selalu selektif saya minta. Kalau orang nyumbang Satgas Covid, nyumbang material bukan duit," ujarnya.
Deru mengaku tidak habis pikir dengan cara pandang Heriyanti, yang telah dijadikan tersangka, melakukan hal itu. Deru mengapresiasi langkah Polda Sumsel yang langsung melakukan penyelidikan.
"Kita tidak tahu keinginannya apa sehingga melakukan hal di luar batas kemampuan berpikir kita," ujarnya.
Menurut Deru, tindakan Heriyanti sudah membuat kegaduhan semua orang dalam penanganan pandemi. Dia meminta tersangka diganjar hukuman maksimal agar memberikan efek jera bagi pelaku lain yang bermaksud memperkeruh suasana.
"Saya sebagai pemimpin Sumsel, minta kepada polri menindak tegas siapa pun yang membuat kegaduhan polemik, sehingga suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 menjadi terusik. Ini sudah bikin gaduh, harus ditindak tegas," kata dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaIkut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara
Baca Selengkapnya"Saya tidak pernah reimburse Yang Mulia," kata Andi Tenri Bilang.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN
Baca SelengkapnyaAgenda sidang pembacaan pleidoi terdakwa Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaKuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaSYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri
Baca Selengkapnyaeru memberi perintah untuk menyelesaikan biaya renovasi kamar Redindo di rumahnya yang berada di Jakarta.
Baca Selengkapnya