Gubernur Sumsel Tunjuk Sekda Jabat Plh Usai Bupati Muara Enim Ditahan KPK
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menunjuk Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar sebagai pelaksana harian (plh) Bupati Muara Enim. Keputusan ini setelah Bupati Muara Enim Juarsyah ditetapkan tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan.
Setelah mendapat laporan penahanan Juarsyah, Deru memanggil semua pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel dan Pemkab Muara Enim ke rumah dinasnya di Griya Agung Palembang, Senin (15/2) malam. Menurut dia, hal itu untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan di kabupaten itu.
"Agar tidak terjadi kekosongan, karena ini spesifik, sekdanya kosong, wakil bupati tidak ada, dan bupatinya berhalangan, maka saya ambil alih pemerintahan itu, sampai dengan besok saya akan menentukan plh," ungkap Deru.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Untuk plh Bupati Muara Enim, Deru akan menunjuk Sekda Sumsel Nasrun Umar sebelum penetapan pelaksana tugas (plt) yang nantinya akan diajukan ke Mendagri. Nasrun Umar dianggap mampu menjalankan roda pemerintahan di Muara Enim.
"Saya delegasikan pak Sekda Sumsel sebagai plh Bupati Muara Enim karena ini terkait dengan pengelolaan anggaran," ujarnya.
Deru mengaku sangat prihatin terhadap kasus yang menjerat Juarsyah. Meski demikian, dia tidak ingin roda pemerintahan dan pelayanan publik di Muara Enim terhenti selama penahanan Juarsyah.
"Makanya malam-malam saya ambil sikap, makanya malam-malam saya undang semua pejabat di sini," kata dia.
Deru menyebut masih mengedepankan praduga tak bersalah terhadap kasus yang menimpa Juarsyah. Dia meminta masyarakat tidak menghakimi Juarsyah sebelum putusan pengadilan.
"Saya sampaikan empati ini kepada beliau, kepada keluarga, dan tentunya kepada masyarakat Muara Enim," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Juarsyah, sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan 16 proyek jalan di kabupaten itu pada 2019. Juarsyah ditahan selama 20 hari ke depan.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penetapan tersangka berdasarkan tindak lanjut pengembangan kasus yang telah menjerat lima tersangka lain yang kini sudah berstatus terpidana. Yakni mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Kabid Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Dinas PUPR Muara Enim Elfin Mz Muchtar, mantan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi, mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan pemberi fee proyek Robi Okta Fahlefi.
"Sudah jadi tersangka dan proses hukum terus berlanjut. Juarsyah ikut menyepakati dan menerima commitment fee proyek dari Direktur PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi sebagai pemenang tender," ungkap Ali, Senin (15/2).
Dikatakan, penahanan dilakukan sejak hari ini hingga 6 Maret 2021 dalam rangka penyidikan. Tersangka ditahan di rumah tahanan negara Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK Kavling C1.
"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan mulai hari ini sampai 6 Maret 2021," kata dia.
Menurut dia, KPK menilai tersangka turut berperan dalam korupsi bersama-sama dengan kerugian negara Rp130 miliar saat menjabat Wakil Bupati Muara Enim pada 2018-2019. Penyidik menganggap Juarsyah ikut menikmati hasil fee pembangunan jalan di Dinas PUPR bersama mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
"Tersangka diduga menerima fee sebesar Rp4 miliar dari mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muara Enim, Elfin MZ Muchtar," ujarnya.
Tersangka Juarsyah dijerat Pasal 12 huruf a, Pasal 11, dan Pasal 128 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada persidangan pada 20 Oktober 2020, Juarsyah dihadirkan sebagai saksi. Ketika itu dia membantah menerima fee proyek dan merasa difitnah. Dia mengaku tidak mengetahui dan menerima uang dari kontraktor.
"Itu fitnah dan tidak benar, bisa saya laporkan soal fitnah itu, tetapi belum saya laporkan," kata Juarsyah saat persidangan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan sekaligus menahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaSahbirin Noor melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan penetapan status tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya