Gugat UU Pemilu, DPR Aceh gelontorkan dana Rp 600 juta
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 600 juta untuk menggugat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya pasal 557.
Dana sebesar itu untuk membayar 3 pengacara senior di Aceh, yaitu Muhklis Muhktar, Zaini Djalil dan Baharuddin. Masing-masing mereka mendapatkan jatah dana sebesar Rp 200 juta per orang.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), DPRA, Murdani mengatakan, anggaran Rp 200 juta per orang tersebut untuk kebutuhan seluruhnya. Baik itu, kebutuhan transportasi, akomodasi, penginapan dan sejumlah kebutuhan persidangan lainnya.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang memberikan sedekah 2 miliar? Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang akan menyumbangkan gaji dan tunjangan nya? Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman berkomitmen akan memberikan gaji dan tunjangannya ke yatim piatu.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
"Itu all in, Rp 200 juta per orang itu semuanya. Itu kalkulasinya sangat murah, karena semua pengacara kita orang Aceh," ujar Murdani di Banda Aceh, Selasa (3/10).
Pihaknya sudah pernah mencoba mencari pengacara yang ada di Jakarta. Akan tetapi, Murdani menyebutkan, harganya sangat mahal hingga mencapai Rp 1 miliar lebih. Sehingga pihaknya memilih pengacara lokal, mengingat keterbatasan anggaran.
Sementara itu, bila anggota dewan yang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), akan menggunakan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas). “Kami tidak menggunakan anggaran Rp 600 juta itu, kami pakai SPPD dewan seperti biasa,” tukasnya.
Gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017, pasal 557 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Aturan ini dinilai dapat menggerus kekhususan Aceh dalam hal pemilihan kepala daerah dan calon legislatif Aceh.
Kekhususan itu misalnya kepala daerah dan anggota legislatif di Aceh wajib bisa membaca Alquran. Tidak cuma itu, Aceh juga memiliki aturan 125 persen calon anggota legislatif di tiap dapil, berbeda dengan daerah lainnya. Aturan ini tercantum dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).
Bila pasal 557 diberlakukan, aturan ini dinilai dapat menggerus kekhususan Aceh dalam hal pemilihan kepala daerah dan calon legislatif Aceh. KIP Aceh misalnya, sekarang dijabat oleh 7 komisioner tidak lagi berlaku, demikian juga penamaannya harus mengikuti secara nasional. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaKPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7)
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut, seperti saksi ahli yang tidak hadir, karena hanya dibayar Rp1 juta. Padahal saksi ahli tersebut meminta bayaran Rp20 juta
Baca SelengkapnyaIkhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.
Baca SelengkapnyaTim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaKabar dia dapat, indikasi suap diterima para hakim yang menangani kasus Dini Sera senilai Rp20 miliar
Baca Selengkapnya