Gunakan dana desa untuk investasi, Kepala Desa di Cirebon dicokok polisi
Merdeka.com - Seorang oknum Kepala Desa Curug Wetan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditangkap Polisi setelah melakukan penggelapan atau korupsi dana desa pada tahun 2015. Tersangka melakukan korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Desa pada tahun 2015 dan dana desa yang dikorupsi juga tahun anggaran 2015.
"Tersangka berinisial UC menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, dari pengakuannya untuk investasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon, AKP Reza Arifian seperti dilansir dari Antara, Rabu (27/9).
Reza mengatakan, akibat korupsi yang dilakukan tersangka, negara dirugikan Rp 129.140.000. Di mana uang tersebut, kata dia, digunakan tersangka untuk berinvestasi, namun gagal.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Reza menjelaskan tersangka melakukan pencairan dana desa sebanyak dua kali, pertama dicairkan pada tanggal 3 Agustus 2015 sebesar Rp 117.500.000. Kemudian pencairan tahap dua pada tanggal 9 Oktober 2015 dengan jumlah yang sama yaitu Rp 117.500.000.
Akan tetapi, lanjut Reza, dana yang digunakan pos anggaran sesuai dengan yang tertuang dalam APBDes 2015 hanya sebesar Rp 105.860.000 dan sisanya digunakan tersangka.
"Ini tersangka tunggal, karena yang mencairkan dana desa hanya UC dan tidak ada keterlibatan orang lain," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra berharap tidak ada lagi PNS atau pejabat di Kabupaten Cirebon yang terkena kasus korupsi dan dia berpesan jangan berani untuk memainkan anggaran.
"Pada kesempatan ini saya menyampaikan mudah-mudahan ini jadi kejadian yang terakhir dan pejabat baik di Desa maupun Pemda tidak bermain-main dengan anggaran," tutupnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaPada perkara ini, modus tersangka yakni dengan memungut uang sewa TKD seluas 180.000 meter per segi
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaKepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaDari hasil tracing rekening pelaku, penyidik tidak menemukan adanya pembelian aset.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap paksa usai menghadiri acara Halal Bihalal bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Kantor Kecamatan Kutorejo pada Selasa (16/4) lalu.
Baca SelengkapnyaAde Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.
Baca SelengkapnyaFakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca Selengkapnya