Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gunakan faktur pajak fiktif, 63 Wajib Pajak di Jateng terancam dibui

Gunakan faktur pajak fiktif, 63 Wajib Pajak di Jateng terancam dibui Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah (Kanwil DJP) II Solo dan Kantor Pelayanan Pajak (KP) Pratama, melakukan klarifikasi terhadap 63 Wajib Pajak (WP) pengguna faktur pajak fiktif. Dari 63 WP tersebut jumlah total PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar Rp 21. 585.128.916, tersebar di 10 KPP Pratama.

Kepala Kanwil DJP Jateng II, Yoyok Satiotomo mengatakan klarifikasi pengguna faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya tersebut dilakukan oleh Satgas khusus dengan melibatkan Kantor Pusat DJP, Kanwil DJP Jateng II dan KPP Pratama.

"Pelibatan ini agar penanganan kami bisa lebih cepat, sistematis dan komprehensif atas penerbitan dan/atau penggunaan faktur pajak fiktif," ujar Yoyok kepada wartawan di kantornya, Jalan MT Hartono No 5, Manahan, Solo, Senin (3/8).

Yoyok menambahkan, penggunaan dan/atau penerbitan faktur pajak fiktif merupakan perbuatan pidana yang bisa diancam hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda maksimal 4 kali jumlah pajak terutang.

"Kami tetap mengupayakan penanganan secara persuasif melalui klarifikasi. Agar para Pengusaha Kena Pajak pengguna faktur fiktif disarankan untuk kooperatif dan membayar kewajibannya," jelasnya.

Jika tak kooperatif, tegas dia, pihaknya akan melanjutkan dengan pemeriksaan bukti permulaan atau langsung dilakukan penyidikan. "Kami terus melakukan berbagai upaya pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum sambil terus menjalin kerja sama dengan institusi penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Ini upaya kami untuk mengamankan penerimaan negara dan menindak tegas pelaku tindak pidana bidang perpajakan," pungkasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pemuda di Kalideres Terbitkan Sertifikat Habib Palsu Sejak 2023 & Cuan Rp3 Juta per Orang
Duduk Perkara Pemuda di Kalideres Terbitkan Sertifikat Habib Palsu Sejak 2023 & Cuan Rp3 Juta per Orang

Website yang dibuat oleh JMW adalah https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Sementara untuk situs resminya tercatat https://rabithahalawiyah.org/.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Lapor SPT Tak Lengkap, Wajib Pajak Ini Terancam Pidana 6 Tahun
Gara-Gara Lapor SPT Tak Lengkap, Wajib Pajak Ini Terancam Pidana 6 Tahun

Karena melaporkan SPT tidak benar, wajib pajak ini dianggap merugikan negara Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
Rafael Alun Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

Sidang putusan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun sedianya digelar pada Kamis (4/1) lalu.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023

Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Juru Parkir Liar Mulai Disanksi Mulai Agustus 2024, Warga yang Memberi Uang juga Bisa Dihukum
Juru Parkir Liar Mulai Disanksi Mulai Agustus 2024, Warga yang Memberi Uang juga Bisa Dihukum

Satpol PP DKI bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada juru parkir liar mulai Agustus 2024

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih

Baca Selengkapnya