Gurauan soal bom, Angkasa Pura I dan polisi seakan lepas tangan
Merdeka.com - Dua hari bandara internasional Sultan Hasanuddin Makassar digegerkan dengan candaan penumpang membawa bom. Minggu kemarin (10/1), Iptu Cahyo Widyanto (27) dari Kesatuan Puslabfor Mabes Polri mengaku bawa bom, menyusul Dominggus H Simunapendi (42), PNS Pemprov Papua dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mengaku bawa bom, Senin (11/1). Keduanya adalah penumpang pesawat Lion Air.
Jika Iptu Cahyo Widyanto sudah dipulangkan ke Denpasar pagi tadi, maka Dominggus, PNS asal Papua itu masih dalam pemeriksaan.
Menanggapi hal ini, General Manager (GM) Angkasa Pura I Ahmad Munir mengatakan, aturannya sudah jelas yakni dalam UU No 1 tahun 2009 pasal 344 tentang pemberian informasi palsu, dan pasal 347 terkait pemberian sanksi kepada orang yang bergurau.
-
Bagaimana cara polisi menangani penumpang yang bercanda? 'Akhirnya pesawat dibawa ke remote area, dengan polisi militer menunggu. Setelah tangga menempel 2-3 polisi masuk ke pesawat. Penumpang yang diduga melakukan guyon tersebut, akhirnya dibawa keluar pesawat oleh polisi militer,' tulisnya.
-
Siapa yang bercanda membawa bom? 'Kami sampaikan bahwa pesawat Pelita Air dengan no penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom,' katanya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas serangan? Seorang juru bicara Qualcomm menyatakan bahwa patch telah dikirimkan, namun kini tanggung jawab ada di tangan pengguna.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
"Jelas dalam aturan-aturan itu pelakunya harus ditindak, diproses dan tindak lanjutnya dilaporkan ke polisi. Begitu prosedurnya," kata Ahmad Munir.
Menurutnya, gurauan-gurauan itu mengakibatkan kesusahan orang banyak dan membuat jadwal pesawat menjadi tertunda.
"Akibat pemeriksaan ulang yang dilakukan terhadap barang dan orang membuat jadwal penerbangan tidak tepat waktu. Itu juga membuat seluruh rangkaian schedule pesawat ter-delay," paparnya.
Terkait aturan itu sendiri, kata Ahmad Munir, pihaknya rutin melakukan sosialisasi agar orang tidak memberikan informasi palsu, gurauan karena membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan.
Adapun Kapolres Maros, AKPB Lafri Prasetyo yang dikonfirmasi mengatakan, Dominggus saat ini masih diperiksa. Adapun Iptu Cahyo Widyanto, anggota Puslabfor Polda Bali itu sudah dilepas.
"Kemarin malam tidak sempat dibawa ke Polres Maros. Iptu Cahyo Widyanto dijemput dan diperiksa Propam Polda Sulsel. Tapi pagi tadi, (Senin) sudah dipulangkan ke Polda Bali," kata AKBP Lafri Prasetyo.
Ditanya proses hukum selanjutnya, kata Lafri, hasil pemeriksaannya dari Propam Polda Sulsel nanti disampaikan ke Polda Bali dan selanjutnya Polda Bali yang selesaikan. "Ankum (Atasan Hukum)nya di sana jadi Polda Bali yang selesaikan," tuturnya.
Menurutnya, sebenarnya yang dilakukan Iptu Cahyo Widyanto itu hanya terkait etika karena hasil pemeriksaannya juga tidak ada bom. Jadi, tambah Lafri, dikembalikan ke kebijakan pihak Angkasa Pura I.
"Sesuai azas pemidanaan, kasus ini memungkinkan dilakukan restorasi justice manakala terlapor bisa dibuktikan tidak melanggar hukum, tidak bawa bom. Yah kita kembalikan ke pihak Angkasa Pura jika masih punya rasa kemanusiaan," kata AKBP Lafri Prasetyo.
Menanggapi pernyataan Kapolres Maros, Ahmad Munir menegaskan penyelesaian kasus candaan penumpang bawa bom harus dikembalikan kepada hukum.
"Kenapa harus dikembalikan ke Angkasa Pura. Aturannya sudah jelas," tandas Ahmad Munir. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar pun membenarkan soal adanya ulah penumpang bercanda membawa bom.
Baca SelengkapnyaKapolda telah menyampaikan permohonan maafnya kepada TNI
Baca SelengkapnyaBentrokan antara anggota Brimob Polri dan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, telah diredam.
Baca SelengkapnyaIa memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca SelengkapnyaAipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca SelengkapnyaKapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir memerintahkan anggota Polri di Sorong untuk tidak melakukan gerakan tambahan pasca-bentrok Brimob dan TNI AL
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian itu, jadwal keberangkatan tertunda hingga 5 jam.
Baca SelengkapnyaKeributan terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar saat penjemput jemaah haji plus memukul personel aviation security (Avsec). Pelaku langsun
Baca SelengkapnyaDua orang masih terperangkap di dalam badan pesawat. Satu orang tergeletak di tengah jalan.
Baca SelengkapnyaDengan suara knalpot bising menyulut emosi masyarakat sekitar, termasuk prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaBentrokan Brimob dengan TNI AL diredam melalui proses mediasi para pimpinan Polri dan TNI
Baca SelengkapnyaBentrok antar TNI-Brimob menyebabkan sejumlah fasilitas rusak
Baca Selengkapnya