Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru Besar UI Sebut Polri dan TNI Berhak Hadapi Terorisme di Papua

Guru Besar UI Sebut Polri dan TNI Berhak Hadapi Terorisme di Papua Helikopter Evakuasi Brimob Baku Tembak KKB. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai, penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris sudah tepat. Dengan pemberlakuan UU Terorisme, TNI bisa berhadapan dengan KKB.

"Berdasarkan UU Terorisme, maka tidak hanya Polri yang dapat menghadapi pelaku teror, tetapi juga TNI," ujar Hikmahanto dalam siaran pers, Jumat (30/4).

Hikmahanto mengatakan, kekerasan KKB di Papua sudah mengarah ke aksi terorisme. Ada tiga kategori penggunaan kekerasan oleh KKB selama ini.

"Pertama, kategori penggunaan kekerasan dalam bentuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pihak-pihak seperti ini menggunakan kekerasan, namun tidak ada niatan dari pelaku untuk memisahkan diri dari NKRI atau mengusung ideologi separatisme," ujarnya.

Kedua adalah penggunaan kekerasan dengan tujuan memisahkan diri dari NKRI. Hikmahanto mengatakan, dalam UU TNI ini disebut separatisme bersenjata. Pihak yang menggunakan kekerasan jelas memiliki ideologi untuk memisahkan diri.

"Adapun yang menjadi target penyerangan dengan menggunakan senjata adalah instalasi militer atau pemerintahan. Sama sekali bukan penduduk sipil," kata dia.

Terakhir, penggunaan kekerasan untuk menimbulkan suasana teror. Hal ini sesuai pasal 6 UU Terorisme. Dalam konteks penyerangan bisa ke siapa saja tidak hanya instansi militer atau pemerintah, tetapi juga masyarakat sipil.

"Bagi mereka yang melancarkan serangan teror yang penting adalah menimbulkan suasana teror sehinga apa yg menjadi tuntutan pelaku akan mudah dikabulkan oleh pihak yang dituntut, yaitu pemerintah," kata Hikmahanto.

Lebih lanjut, Hikmahanto mengatakan, menghadapi kekerasan oleh KKB di Papua tidak mungkin dihadapi pemerintah dengan kesejahteraan. Tetapi juga dengan penggunaan kekerasan.

"Penggunaan kekerasan oleh pihak-pihak tertentu yang terjadi di Papua tidak mungkin dihadapi oleh pemerintah dengan kesejahteraan tetapi harus digunakan juga penggunaan kekerasan," katanya

Dia yakin, dunia dan masyarakat internasional memahami mengapa pemerintah memberlakukan UU Terorisme terus KKB. Juga pemberlakuan ini bukan justifikasi pemerintah untuk bertindak represif.

"Masyarakat internasional akan memahami penggunaan kekerasan oleh pemerintah bukanlah justifikasi untuk bertindak secara represif di tanah Papua," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panglima TNI Blak-blakan Ganti Nama KKB Papua Jadi OPM: Tidak Ada Negara dalam Satu Negara
Panglima TNI Blak-blakan Ganti Nama KKB Papua Jadi OPM: Tidak Ada Negara dalam Satu Negara

Menurut Panglima TNI, aksi teror pihak separatis di Papua harus segera diberantas.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88

Kapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.

Baca Selengkapnya
TNI Kembali Sebut KKB Papua sebagai OPM, Apakah Operasi Penindakan Bakal Ikut Berubah?
TNI Kembali Sebut KKB Papua sebagai OPM, Apakah Operasi Penindakan Bakal Ikut Berubah?

Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi meminta pemerintah satu sikap dalam melabeli penyebutan Kelompok bersenjata di Papua.

Baca Selengkapnya
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.

Baca Selengkapnya
TNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM
TNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM

Penggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.

Baca Selengkapnya
TNI Sebut KKB Jadi OPM: Kami Tidak Ragu Dalam Melangkah!
TNI Sebut KKB Jadi OPM: Kami Tidak Ragu Dalam Melangkah!

Kebijakan Panglima TNI mengubah penyebutan nama KKB menjadi OPM berdampak pada kinerja TNI.

Baca Selengkapnya
Beda dengan TNI, Polri Tak Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM
Beda dengan TNI, Polri Tak Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM

Sampai saat ini, Polri masih menyebut kelompok kriminal di Papua sebagai KKB.

Baca Selengkapnya
Tiba di Papua, Panglima TNI Bicara Strategi Hadapi KKB
Tiba di Papua, Panglima TNI Bicara Strategi Hadapi KKB

Dalam lawatannya ke Tanah Papua, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan mengutamakan pendekatan lembut

Baca Selengkapnya
VIDEO: GALAK! Panglima TNI Kembali Labeli KKB Jadi OPM: Senjata Lawan Senjata!
VIDEO: GALAK! Panglima TNI Kembali Labeli KKB Jadi OPM: Senjata Lawan Senjata!

Panglima TNI Agus Subiyanto merespons soal Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang melakukan penyerangan dan pembunuhan kepada warga

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya