Guru Terduga Penganiaya Murid PAUD di Samarinda Kabur ke Taiwan
Merdeka.com - Dn, guru wanita sekolah PAUD yang dikelola salah satu yayasan pendidikan di Samarinda, diduga kabur ke Taiwan, di tengah bergulirnya kasus dugaan penganiayaan dia terhadap muridnya, balita 4,5 tahun. Polisi berkoordinasi Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, untuk memulangkan Dn ke Samarinda.
Kasus itu sendiri, sudah lama dilaporkan orang tua korban dengan nomor laporan: LP/749/XI/2018/Kaltim/Resta Smd tertanggal 27 November 2018. Namun hampir 3 bulan ini, belum ada yang jadi tersangka.
Belakangan diketahui, guru Dn, berada di Taiwan. Kepolisian tidak membantah, Dn memang berada di Taiwan. Namun sejauh ini, belum ada informasi maksud dan tujuan Dn, pergi ke Taiwan.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kapan kejadian ini terjadi? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @lantaspolrestuban memperlihatkan prajurit TNI dari KODIM 0811 Tuban menggeruduk kantor Polisi sambil membawa banner ucapan HUT Bhayangkara ke-78 dan kue ulang tahun raksasa.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Iya, dia lagi di Taiwan. Kita koordinasi ke Imigrasi Samarinda, minta untuk pemulangan dia (guru Dn) kembali ke Samarinda," kata Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (14/2).
Kendati demikian, Dannovan menepis kabar, guru Dn sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan muridnya di sekolah PAUD itu. "Statusnya masih terlapor. Penanganan kasusnya terus jalan kok," ujar Danovan.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan itu akhirnya mencuat ke publik, setelah kuasa hukum dari korban dan orangtuanya, mempertanyakan kelanjutan proses hukum guru Dn, terkait dugaan penganiayaan guru Dn pada 25 November 2018 lalu, gara-gara korban menolak mengeja huruf yang diminta guru Dn.
"Jadi wajah kiri dan kanan korban terlihat biru-biru setelah dijemput ayahnya. Di rumah ditanya ibunya dipukul gurunya," kata kuasa hukum keluarga korban, Juanlie Totong, Selasa (29/1) lalu.
Sedangkan, kuasa hukum yayasan, Sudjiono saat ditemui merdeka.com, mengaku terkejut kasus itu mencuat ke publik. Dia membantah, guru Dn, melakukan penganiayaan. Meski demikian, Sudjiono mengaku guru Dn sudah dipecat pihak yayasan, dan kini berada di luar kota Samarinda.
"Tapi bukan karena kasus itu. Melainkan permintaan dari keluarga korban," kilahnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dirudapaksa oleh staf kelurahan Pondok Kacang Barat
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula dari pengakuan siswa D soal temuan luka di tubuh anaknya.
Baca SelengkapnyaSiswa SD yang menjadi korban perundungan ini berinsial NCS (10).
Baca SelengkapnyaSeorang pejabat negara inisial S (55) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMP.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius
Baca SelengkapnyaDari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta telah menyiapkan prosedur perlindungan terhadap anak yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaSupriyani akan menghadapi persidangan pada Kamis (24/10) besok. Namun, sejak semalam penahanannya ditangguhkan.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Baca SelengkapnyaSupriyani harus mendekam dipenjara usai dijadikan tersangka atas tuduhan menganiaya siswa diduga anak polisi.
Baca Selengkapnya