Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gus Nur Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Gus Nur Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Penceramah Sigi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Sabtu (24/10) dini hari. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menuturkan, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.

"Iya ditangkap dini hari tadi. Sekitar pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur," ujar Awi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10). Dikutip dari Liputan6.com.

Awi Setiyono mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Gus Nur sebagai tersangka. Gus Nur dijerat pasal ujaran kebencian dan penghinaan.

"Iya tersangka. Ujaran kebencian dan penghinaan," kata Awi.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi membenarkan adanya penangkapan Gus Nur di Malang, Jawa Timur, pada dini hari tadi. "Benar (Gus Nur ditangkap)," ujar Slamet saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (24/10).

Penangkapan diduga terkait dengan kasus ujaran kebencian yang sempat dilaporkan Nahdlatul Ulama (NU). Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Cirebon Azis Hakim melaporkan Sigi Nur Rahardja alias Gus Nur terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya terhadap ormas NU.

"Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini. Tentu kami merasa ini tidak boleh kita diamkan, perlu kita mintai pertanggungjawaban Gus Nur. Oleh karena itu kami mencoba melaporkan ke Bareskrim," tutur Azis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).

Menurut Azis, pihaknya membawa barang bukti berupa rekaman pidato atau video yang di dalamnya memuat pernyataan Gus Nur. Adapun laporan tersebut diterima polisi dengan surat bernomor LP/B/02596/X/2020/Bares/ tanggal 21 Oktober 2020 terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

"Gus Nur menyatakan NU sekarang diibaratkan sebagai bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kenek dan sopir ugal, penumpang kurang ajar semua, merokok, buka aurat, buka dangdutan. Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut dan penumpang liberal, sekuler, PKI, dan semua numplek di situ," jelas dia.

Bagi Azis, tradisi NU adalah saling meminta maaf dan memaafkan saat ada permasalahan. Namun Gus Nur dinilai telah berkali-kali menyakiti hati masyarakat NU.

"Satu tahun lalu bahkan sudah ada vonis, dia diputuskan 1 tahun 6 bulan, sama juga kasusnya, ujaran kebencian terhadap NU," Azis menandaskan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Amankan Gus Samsudin Terkait Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan!
Polisi Amankan Gus Samsudin Terkait Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan!

Jika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Tiktokers Galihloss Ditangkap Polisi Malam Malam di Kamar Pacar
VIDEO: Detik-Detik Tiktokers Galihloss Ditangkap Polisi Malam Malam di Kamar Pacar

TikToker Galih Loss tidak menyangka konten bernuansa komedi yang diunggah justru menjadi malapetaka

Baca Selengkapnya
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!

Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Lokasi Gus Samsudin buat Video Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan
Terungkap, Lokasi Gus Samsudin buat Video Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan

Samsudin dijemput paksa karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan.

Baca Selengkapnya
TikToker Galih Loss Cari Anak Kecil Random untuk Bikin Konten Penistaan Agama
TikToker Galih Loss Cari Anak Kecil Random untuk Bikin Konten Penistaan Agama

Hendri mengatakan, peran juru kamera masih didalami.

Baca Selengkapnya
TikToker Galih Ditahan, Bikin Konten Penistaan Agama untuk Cari Endorse
TikToker Galih Ditahan, Bikin Konten Penistaan Agama untuk Cari Endorse

Galih mengakui sebagi pengelola ataupun pemilik dari akun TikTok @galihloss3.

Baca Selengkapnya
Bikin Konten Penistaan Agama, Follower Galihloss3 di TikTok Naik Ratusan Ribu
Bikin Konten Penistaan Agama, Follower Galihloss3 di TikTok Naik Ratusan Ribu

Galih mengaku membuat konten bernada penistaan hanya sekedar menghibur demi mendulang popularitas dan mendapat endorse.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'

Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Baca Selengkapnya
Kronologi Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri Gus Samsudin
Kronologi Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri Gus Samsudin

Ia menyebut, konten yang dibuat diharapkan bisa mendapatkan subscribe yang banyak di media youtube.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan TikToker Galih Loss di Rumah Pacar Buntut Konten Penistaan Agama
Detik-Detik Penangkapan TikToker Galih Loss di Rumah Pacar Buntut Konten Penistaan Agama

Konten Galih yang diunggah lewat akun Tiktok dengan nama Galihloss3 menuai kritik. Galih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji.

Baca Selengkapnya
TikTokers Sadbor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
TikTokers Sadbor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ini Penjelasan Lengkap Polisi

Polisi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, yakni Gunawan 'sadbor' atas dugaan promosi situs judi online.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin

Pengambil alihan kasus konten sesat Gus Samsudin ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Baca Selengkapnya