Habiskan Dana Desa Buat Foya-Foya, Kades di Musi Banyuasin Ngaku Dirampok
Merdeka.com - Pejabat Kepala Desa Talang Buluh, Kecamatan Batanghari Leko, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Emildo, ditetapkan tersangka karena membuat laporan palsu menjadi korban perampokan. Dia berdalih pusing memikirkan mengganti dana desa yang dihabiskan untuk berfoya-foya.
Penetapan itu setelah petugas melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk juga tersangka. Penyidik menggunakan Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang laporan palsu untuk menjerat tersangka dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy mengungkapkan, tersangka awalnya menjadi korban perampokan saat mengendarai sepeda motor antara Desa Bukit Pangkuasan dan kampungnya, beberapa waktu lalu. Dua perampok yang disebut tersangka, menodongkan senjata api rakitan lalu mengambil paksa uang bantuan tunai langsung (BLT) sebesar Rp37 juta.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
"Beberapa hari lalu dia melapor ke polsek karena dibegal, uang BLT diambil pelaku, disebutnya dua orang pakai pistol rakitan," ungkap Alamsyah, Rabu (29/9).
Dari penyelidikan, penyidik menemukan banyak kejanggalan. Alhasil tersangka mengakui dirinya merekayasa kejadian itu alias berbohong.
"Ternyata dia berbohong, dia sengaja membuat laporan palsu," ujarnya.
Tersangka berdalih nekat melakukan hal itu karena kebingungan mengganti sebagian dana desa untuk keperluan sendiri sebanyak uang yang dilaporkan dirampok. Uang itu semestinya dialokasikan dalam pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa.
"Tersangka habiskan uang itu untuk foya-foya dan tidak bisa mengembalikan. Makanya dia merekayasa dibegal," kata dia.
Untuk kelengkapan berkas perkara, penyidik menyita sejumlah barang bukti,
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa laporan polisi BA interogasi, satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX 150 tanpa plat, ponsel, dan uang tunai sisa pelatihan sebanyak Rp38.055.000.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaFakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.
Baca Selengkapnyatersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaPenjemputan paksa dilakukan setelah sang kades dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Jember.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaKepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.
Baca SelengkapnyaHudori jadi tersangka tindak pidana korupsi anggaran dana desa senilai Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaDana desa yang hilang itu tetap harus diganti, karena telah dianggarkan untuk keperluan perbaikan jalan
Baca SelengkapnyaSaat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Desa Banjarsari ditangkap tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Garut saat tengah bersembunyi di OYO Semarang
Baca Selengkapnya