Haji 2020 Ditiadakan, Calon Jemaah Harus Berpikir Bijak Sebelum Tarik Dana
Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk meniadakan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2020 akibat pandemi Corona. Untuk itu, Kemenag diharapkan tidak mempersulit calon jemaah haji yang memutuskan untuk menarik uang mereka.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, Kemenag telah menyiapkan tiga prosedur untuk pengembalian dana haji. Untuk para calon jemaah diingatkan untuk bijak sebelum akhirnya menarik dana haji mereka.
Sebab, dia mengungkapkan, calon jemaah yang menarik semua dana hajinya akan kehilangan kesempatan untuk berangkat tahun depan.
-
Bagaimana cara menabung untuk haji dengan Danamon Syariah? Dengan menabung di Tabungan Rencana Haji mulai 6 hingga 72 bulan, maka nasabah bisa mengumpulkan dana untuk membayar biaya pendaftaran haji reguler sebesar Rp25 juta.
-
Apa pesan Bupati Ipuk untuk jemaah haji Banyuwangi? 'Kami semua mendoakan agar para jamaah dapat menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik, menjadi haji yang mabrur, dan kembali dengan selamat membawa keberkahan bagi keluarga dan masyarakat Banyuwangi,' ujar Ipuk saat pemberangkatan.
-
Bagaimana cara menabung untuk haji khusus di Danamon? Calon jemaah haji khusus bisa menabung secara rutin dengan membuka Tabungan Haji atau Tabungan Perencanaan Syariah di Danamon Syariah untuk melunasi pembayaran haji khusus, sehingga lebih fleksibel.
-
Bagaimana cara menghindari risiko saat berhaji? 'Tolong perhatikan benar, jangan asal pakai visa, cek dulu. Kalau visa haji silakan berangkat. Kalau di luar bisa haji sangat beresiko,' kata Alex.
-
Mengapa Danamon Syariah jadi BPS-BIPIH untuk haji khusus? Sebagai informasi, Danamon Syariah sudah ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS-BIPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
-
Bagaimana cara menabung di Danamon Syariah untuk Haji? Danamon Syariah memiliki produk tabungan rencana yang tepat untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah Haji dan Umrah. Dengan menabung di Tabungan Rencana Haji iB, mulai 6-72 bulan, nasabah bisa mengumpulkan dana untuk membayar biaya pendaftaran Haji Reguler sebesar Rp25 juta.
"Kita ketahui bersama peniadaan haji ini akibat pandemi. Maka bagi calon jemaah, saya harap bisa bersabar dan memikirkan matang-matang apakah akan menarik dana haji mereka atau tidak," katanya, Selasa (16/5).
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan pengembalian dana haji ini tidak rumit. Bahkan, politikus PDIP ini menegaskan, jangan sampai ada potongan dana apa pun pada proses pengembalian ke rekening calon jemaah.
"Jangan sampai para calon jemaah haji merasa sudah jatuh tertimpa tangga. Harus ada jaminan dari pemerintah bahwa tidak ada potongan dana apa pun dalam proses pengembalian," tegasnya.
Kemenag Diminta Mulai Siapkan Nomor Urut
Diah juga meminta Kemenag mulai menyiapkan susunan nomor urut calon jemaah haji tahun 2021 setelah pengembalian dana haji kepada jemaah berdasarkan tiga skema yang diusulkan selesai dilaksanakan. Mengingat, calon jemaah yang gagal berangkat 2020, akan diterbangkan ke Tanah Suci pada tahun 2021.
"Insyaallah kalau tidak ada kendala apa pun wabah covid sudah dapat tertangani Kemenag akan memberangkatkan calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini untuk berangkat tahun depan bagi yang memilih skema tidak mengambil penuh dana haji yang telah disetorkan," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaNasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.
Baca Selengkapnya"Ingat, Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu, jangan sampai berkasus seperti itu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaKepala BPKH, Fadlul Imansyah, terlihat kelabakan saat menjawab pertanyaan dari Anggota Pansus Haji fraksi PKB Marwan Jafar, terkait transparansi keuangan
Baca SelengkapnyaIdealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.
Baca SelengkapnyaRazilu mengatakan, terdapat tiga perubahan paradigma kebijakan haji dan umrah.
Baca SelengkapnyaMUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaSejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.
Baca Selengkapnya