Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Haji non kuota masih marak, ini antisipasi Kemenag

Haji non kuota masih marak, ini antisipasi Kemenag Jemaah Haji. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Setiap tahun ada saja jemaah haji yang melalui jalur tidak resmi atau non kuota. Mereka biasanya datang dibawa oleh biro travel dengan menggunakan visa umroh, dengan berangkat duluan ke Tanah Suci jauh-jauh hari sebelum musim haji tiba.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Abdul Djamil mengatakan, untuk meminimalisir kasus-kasus serupa tidak terus terjadi maka penegakan hukum harus direalisasikan.

"Upaya penegakan hukum, penegakan terhadap ketentuan yang berlaku. Bersama optimalkan melakukan penegakan aturan dan ketentuan yang berlaku demi untuk melindungi jemaah," kata Abdul Djamil di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah, Arab Saudi, Minggu (28/8) sore.

Orang lain juga bertanya?

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama menurut Djamil melakukan tiga hal yang merupakan amanat undang-undang, yakni melayani jemaah haji, membimbing serta melindungi jemaah haji. "Itu kewajiban," ujarnya.

Djamil menegaskan, membawa jemaah haji ke Tanah Suci dengan menggunakan cara ilegal adalah sebuah pelanggaran. Jadi tidak dibenarkan misalnya ada biro-biro haji khusus yang membawa jemaah haji tapi jemaah non kuota.

"Itu pelanggaran. Jadi travel yang mendapatkan izin pemerintah adalah yang memberangkatkan kuota resmi karena keabsahan penyelenggara itu berangkat dari UU. Pasal 38 ayat 2 disebutkan, untuk memenuhi penyelenggaraan haji khusus maka diadakan pelayanan haji khusus oleh biro travel. Ini kan secara eksplisit menyebutkan siapa yang dilayani, ya mereka yang ada dalam kuota," papar mantan Rektor IAIN Walisongo Semarang tersebut.

Namun demikian, Kemenag menurut Djamil tidak menutup mata jika para jemaah haji non kuota menghadapi kendala saat berada di Tanah Suci, baik Makkah atau pun Madinah.

"Haji non kuota tak jarang menimbulkan masalah. Kita selalu menangani kasus-kasus haji nonkuota di Tanah Suci. Karena mereka WNI yang kesulitan di negeri orang ya meski tak resmi ya harus dibantu. Tapi yang kayak gini enggak bisa dibiarkan terus menerus," ujarnya.

Djamil menjamin, kuota yang saat ini diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia diberikan kepada yang berhak. Tidak ada permainan atau pun kongkalikong di belakangnya.

"Saja jamin kuota itu diperuntukkan kepada mereka yang berhak. Berhak dalam arti sesuai urutan," kata Djamil.

Bagaimana prosesnya? "Dilakukan prosedur pelunasan. Memberi kesempatan untuk orang memberi pelunasan dalam rentang waktu tertentu. Tidak semua orang berkehendak haji tahun ini, maka diatur prosedur pelunasan melalui dua tahap. Tahap pertama kepada yang khusus belum pernah haji, yang kedua kalau masih tersisa, kita atur antara lain untuk lansia sehingga lansia," jelasnya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah

Muhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.

Baca Selengkapnya
Waspada Travel Haji Plus Ilegal, Simak Ciri-cirinya Supaya Tak Tertipu
Waspada Travel Haji Plus Ilegal, Simak Ciri-cirinya Supaya Tak Tertipu

Ini tips memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang benar agar tidak terjebak

Baca Selengkapnya
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Tegas, Menag Yaqut Bakal Sanksi Travel Terbangkan Jemaah Tanpa Visa Haji
Tegas, Menag Yaqut Bakal Sanksi Travel Terbangkan Jemaah Tanpa Visa Haji

Mereka tidak diizinkan masuk ke Mekkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Nusron Lapor ke Puan di Paripurna, Pansus Haji DPR Temukan Pelanggaran Menag Yaqut
VIDEO: Keras Nusron Lapor ke Puan di Paripurna, Pansus Haji DPR Temukan Pelanggaran Menag Yaqut

Nusron Wahid mengatakan Pansus Haji menemukan dugaan ketidakpatuhan terkait alokasi kuota haji khusus

Baca Selengkapnya
Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu
Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu

Tawaran seperti itu berpotensi besar merupakan tawaran untuk ibadah haji yang ilegal.

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji

Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Semringah Cak Imin Dengar Temuan Mengejutkan Hasil Pansus Angket Haji DPR
VIDEO: Wajah Semringah Cak Imin Dengar Temuan Mengejutkan Hasil Pansus Angket Haji DPR

Mendengar hasil tersebut, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terlihat semringa

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Viral Haji Backpacker di Media Sosial, Begini Kata Kementerian Agama
Viral Haji Backpacker di Media Sosial, Begini Kata Kementerian Agama

Diharapkan masyarakat yang ingin berhaji menggunakan jalur resmi atau reguler.

Baca Selengkapnya