Hak angket DPR untuk KPK ibarat menembak nyamuk dengan meriam
Merdeka.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hajar meminta Komisi III DPR menarik hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dia melihat hak angket KPK hanyalah bentuk Conflict of interest (konflik kepentingan) anggota DPR.
"Tarik sajalah hak angketnya, selain conflict of interest (hak angket) tidak penuhi persoalan yang harus diangketkan," ungkap Fikar dalam talkshow akhir pekan dengan topik 'Meriam DPR untuk KPK' di Warung Daun Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).
Merujuk alasan Komisi III DPR menggulirkan hak angket KPK, dia melihat persoalan sebenarnya pada manajemen lembaga antirasuah. Persoalan manajemen seharusnya tidak diselesaikan dengan hak angket. Dia melihat temuan DPR soal indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran KPK, pembocoran dokumen rahasia KPK, dan konflik internal tidak tepat diselesaikan dengan hak angket.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Tidak ada kepentingan umum tapi kepentingan manajemen. Terlalu meriah (diselesaikan dengan hak angket), ibarat menembak nyamuk dengan meriam," kata Fikar.
Hak angket KPK tidak mendapat dukungan dari pemerintah maupun rakyat. Jika demikian, hak angket KPK harus ditarik. "Usulan angket atau interpelasi kalau tidak ada dukungan harus ditarik. Lebih baik kita perkuat instituai lain," ucapnya.
Fikar menyarankan DPR fokus pada pembenahan diri sekaligus ikut berperan memperkuat institusi penegak hukum, termasuk kepolisian dan Kejaksaan.
"Bagaimana DPR memperkuat penegak hukum lain supaya dia sinergi dengan KPK. Kalau hak angket tetap digulirkan maka terjadi degradasi hak angket, menurunkan marwah hak angket itu sendiri," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.
Baca SelengkapnyaSementara terkait potensi gejolak akibat hak angket, kata Sudirman, hal itu tidak bisa dikaitkan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaHak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika DPR tetap ngotot mengajukan hak angket, butuh improvisasi siapa yang akan diangket.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaPakar tata negara menilai ada celah untuk mengajukan hak angket namun objeknya harus diubah.
Baca SelengkapnyaJK meminta agar tidak ada keraguan terkait hak angket ini. Menurutnya mekanisme hak angket sudah mempunyai jalurnya.
Baca SelengkapnyaCak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Selengkapnya