Hakim di Mataram selingkuh bawa pacar ke rumah dinas
Merdeka.com - Tidak tahan berada jauh dari istrinya, seorang hakim di Mataram berselingkuh dengan wanita lain. Tak hanya itu, hakim yang diketahui bernama Triharsono (50) ini juga membawa simpanannya masuk ke rumah dinas.
Atas perbuatannya itu, Majelis Kehormatan Hakim memutuskan untuk memberhentikan Tri Harsono dari profesinya sebagai hakim. Putusan ini dikeluarkan karena yang bersangkutan telah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.
"Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat pemberhentian dengan hak pensiun," ujar Hakim Ketua Eman Suparman di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (20/5).
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
Tri dilaporkan telah berselingkuh oleh istrinya sendiri pada 2014 lalu. Perselingkuhan itu dipergokinya pertama kali melalui pesan singkat (SMS) antara Tri dengan wanita simpanannya. Keduanya diketahui sudah memadu kasih sejak 2013.
Perselingkuhan itu ditenggarai terjadi akibat lokasi penugasan yang terlampau jauh dari kampung halaman Tri di Purwokerto, Jawa Tengah. Untuk menjalankan tugasnya, Tri harus meninggalkan istrinya dan hidup sendiri di Mataram.
"MKH mempertimbangkan agar turut mengizinkan istri untuk ikut ke daerah penugasan," tegas Eman. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaHasyim disebut memaksa CAT untuk melakukan hubungan badan, disertai janji akan menikahi CAT.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai mengatakan, karir 3 hakim tersebut bisa dikatakan berakhir.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu dibacakan Majelis Kehormatan Hakim dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaTiga hakim itu ditangkap tim penindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (23/10) pagi.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaHasyim mengakui bahwa kata 'kita' yang dimaksud dalam chat Whatsapp tersebut adalah dirinya dan CAT.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca Selengkapnya