Hakim ngotot minta jaksa hadirkan Ahok di sidang Buni Yani
Merdeka.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok batal bersaksi dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani. Ketidakhadiran Ahok dikarenakan jarak yang jauh antara Jakarta dan Bandung.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi M Taufik sebelum sidang lanjutan dengan beragendakan pemeriksaan saksi di Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bandung, Selasa (8/8). Sidang dipimpin Majelis Hakim PN Bandung M Saptono.
"Dia (Ahok) enggak bisa datang karena memang jarak yang jauh. Ini ada surat resmi dari Lapas (Brimob) memang enggak bisa datang," kata Taufik yang menyerahkan surat tersebut pada majelis hakim.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa Anies meminta majelis hakim bersikap berani? 'Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan,' kata Anies di rumah pemenangan AMIN, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang Hana Hanifah lakukan di Pengadilan Agama Bogor? Hana Hanifah ngadepin sidang perceraian pertamanya di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/10). Dia dateng bareng pengacaranya, Acong Latief.
Ada beberapa dokumen yang dibawa dalam sidang tersebut. Dokumen itu berisikan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Ahok yang sudah disumpah langsung. Kepada jaksa, Ahok menyampaikan bahwa BAP itu sudah cukup untuk memberikan kesaksiannya pada sidang Buni Yani.
"Jadi memang datang enggak datang sama saja, karena ini memang sudah disumpah," terangnya.
Hakim M Saptono yang mendengarkan keterangan jaksa langsung menyampaikan, bahwa saksi Ahok sebenarnya harus bisa didatangkan dengan berbagai cara. Dia pun menyebut, beberapa persidangan saksi bisa dihadirkan meski dalam kondisi sakit.
"Kita memang tetap menunggu, bagaimana caranya. Karena sidang lain saja yang sedang dalam terinfus diusahakan datang," kata Saptono.
Sidang kali ini jaksa menghadirkan dua saksi ahli yakni Irfan Siregar Ahli Pidana dan seorang lainnya ahli IT.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaKeempatnya adalah Mensos, Menkeu, Menko Perekonomian dan Mendag
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaKeempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca SelengkapnyaSaksi bernama Adin menghilang tanpa jejak sejak Minggu (26/5)
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaBambang Widjajanto menyampaikan jika para menteri yang diajukan tidak mendukung akan menjadi kesalahan yang fatal
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca Selengkapnya