Hakim tolak saksi ahli kubu Ahok
Merdeka.com - Majelis Hakim kasus dugaan penodaan agama memutuskan untuk menolak rencana penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama menghadirkan saksi ahli. Alasannya karena saksi fakta yang akan dihadirkan oleh mereka belum habis didatangkan ke persidangan.
Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, tim penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok itu harusnya terlebih dahulu menghadirkan saksi fakta yang sudah diambil keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Baru kemudian dilanjutkan dengan saksi yang belum di BAP.
"Kalau ada tambahan saksi yang di luar BAP. Kalau saudara memeriksa ahli boleh asal enggak menghadirkan saksi fakta lagi enggak ada fakta tambahan. Kalau masih ada fakta tambahan ahlinya enggak diperiksa. Agar BAP bisa sistematis," katanya di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
Setelah itu, ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej dari Universitas Gaja Mada (UGM) Yogyakarta, yang dihadirkan pihak Ahok pada persidangan hari ini pun diminta keluar dari ruang sidang dan baru boleh memberikan keterangan setelah semua saksi meringankan dalam BAP sudah bersaksi. Selain ditolaknya Edward, salah satu saksi Ahok, yakni, Ferry Lukmantara yang berasal dari Bangka Belitung juga belum konfirmasi hadir.
Dengan demikian, dalam persidangan ke-14 perkara dugaan penodaan agama oleh Ahok hari ini, ada tiga saksi meringankan Ahok yang akan bersaksi dalam persidangan. Ketiga saksi itu adalah, Juhri, Suyanto dan Fajrun, yang ketiganya berasal dari Bangka Belitung.
Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaKeempatnya adalah Mensos, Menkeu, Menko Perekonomian dan Mendag
Baca SelengkapnyaBela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024
Baca Selengkapnya