Hakim tunda sidang Ahok karena jaksa hadirkan saksi tanpa koordinasi
Merdeka.com - Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso memutuskan menunda kesaksian dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok. Penundaan dilakukan karena nama-nama saksi belum dikoordinasikan ke penasihat hukum terdakwa.
Kisah bermula saat JPU menghadirkan Willyudin Dhani. Saat memberikan kesaksian, Ketua Tim Penasihat Hukum Ahok, Trimoelja Soerjadi menolak kesaksian itu karena dianggap tidak sesuai dengan berkas pelaporan.
"Setelah berembuk kami menentukan sikap tidak akan bertanya lagi kepada saksi. Kami juga mohon diingatkan kepada saksi bahwa ada konsekuensi jika memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah," katanya saat sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Kemudian, JPU ingin menghadirkan saksi fakta Yulihardi dan Nurkholis. Sebab tiga saksi pelapor Ibnu Baskoro, M Asroi Saputra dan Iman Sudirman tidak dapat hadir. Namun kesaksian tersebut ditolak oleh penasihat hukum Ahok.
"Dua nama disebut tidak ada dalam koordinasi. Kami fokus pelapor karena banyak kejanggalan. Kami ingin saksi pelapor yang diprioritaskan sehingga ada gambaran jelas," tegas Humphrey R Djemat.
Ketua Majelis hakim Dwiarso Budi Santiarso, mengatakan meski tidak diatur dalam KUHAP, hakim memutuskan menunda kesaksian karena tidak ada koordinasi sebelumnya. Rencananya sidang kasus dugaan penistaan agama akan dilanjutkan Selasa (24/1).
"Ini kebijakan majelis saja agar kebenaran materiil muncul. Kebijakan majelis agar fair sebaiknya diberitahukan dalam artian menyiapkan. Meskipun saya yakin sudah siap. Kami dapat menerima disampaikan penasihat hukum, saksi akan diperiksa pada sidang berikutnya," terangnya.
Ketua JPU Ali Mukartono mengatakan, pemanggilan saksi tidak perlu melakukan koordinasi dengan tim penasihat hukum Ahok. Menurutnya, seharusnya kubu terdakwa yang lebih aktif berkomunikasi dengan pihaknya.
"Sebetulnya koordinasi awal sudah tapi koordinasi akhir mestinya sana yg koordinasi dengan kita. Yang perlu kan (pihak) sana (Ahok)," katanya.
Dia yakin tidak melakukan kekeliruan dengan menghadirkan saksi fakta. Sebab, kedua saksi fakta tersebut juga sudah masuk dalam daftar berkas pemeriksaan. Ali mengungkapkan, kedua saksi fakta yang sedianya diajukan hari ini yakni Nurcholis dan Yulihardi. Keduanya disebut sebagai orang yang melihat langsung pidato Ahok di Kepulauan Seribu, 27 September.
"Masuk (jadwal pemeriksaan)," singkat Ali.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaDalam suratnya, Hajidin meminta keadilan atas kasus yang menjerat kliennya
Baca Selengkapnya"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat menyinggung lamanya proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaSedianya, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKeempatnya adalah Mensos, Menkeu, Menko Perekonomian dan Mendag
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku.
Baca Selengkapnya