Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim tunda sidang Ahok karena jaksa hadirkan saksi tanpa koordinasi

Hakim tunda sidang Ahok karena jaksa hadirkan saksi tanpa koordinasi Sidang Ahok di PN Jakpus. ©2017 foto pool

Merdeka.com - Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso memutuskan menunda kesaksian dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok. Penundaan dilakukan karena nama-nama saksi belum dikoordinasikan ke penasihat hukum terdakwa.

Kisah bermula saat‎ JPU menghadirkan Willyudin Dhani. Saat memberikan kesaksian, Ketua Tim Penasihat Hukum Ahok, Trimoelja Soerjadi‎ menolak kesaksian itu karena dianggap tidak sesuai dengan berkas pelaporan.

"Setelah berembuk kami menentukan sikap tidak akan bertanya lagi kepada saksi. Kami juga mohon diingatkan kepada saksi bahwa ada konsekuensi jika memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah," katanya saat sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Orang lain juga bertanya?

Kemudian, JPU ingin menghadirkan saksi fakta Yulihardi dan Nurkholis. Sebab‎ tiga saksi pelapor Ibnu Baskoro, M Asroi Saputra dan Iman Sudirman tidak dapat hadir. Namun kesaksian tersebut ditolak oleh penasihat hukum Ahok.

"Dua nama disebut tidak ada dalam koordinasi. Kami fokus pelapor karena banyak kejanggalan. Kami ingin saksi pelapor yang diprioritaskan sehingga ada gambaran jelas," tegas Humphrey R Djemat.

Ketua Majelis hakim Dwiarso Budi Santiarso, mengatakan meski tidak diatur dalam KUHAP, hakim memutuskan menunda kesaksian karena tidak ada koordinasi sebelumnya. ‎Rencananya sidang kasus dugaan penistaan agama akan dilanjutkan Selasa (24/1).

"Ini kebijakan majelis saja agar kebenaran materiil muncul. Kebijakan majelis agar fair sebaiknya diberitahukan dalam artian menyiapkan. Meskipun saya yakin sudah siap. Kami dapat menerima disampaikan penasihat hukum, saksi akan diperiksa pada sidang berikutnya," terangnya.

Ketua JPU Ali Mukartono mengatakan, pemanggilan saksi tidak perlu melakukan koordinasi dengan tim penasihat hukum Ahok. Menurutnya, seharusnya kubu terdakwa yang lebih aktif berkomunikasi dengan pihaknya.

"Sebetulnya koordinasi awal sudah tapi koordinasi akhir mestinya sana yg koordinasi dengan kita. Yang perlu kan (pihak) sana (Ahok)," katanya.

Dia yakin tidak melakukan kekeliruan dengan menghadirkan saksi fakta. Sebab, kedua saksi fakta tersebut juga sudah masuk dalam daftar berkas pemeriksaan. Ali mengungkapkan, kedua saksi fakta yang sedianya diajukan hari ini yakni Nurcholis dan Yulihardi. Keduanya disebut sebagai orang yang melihat langsung pidato Ahok di Kepulauan Seribu, 27 September.

"Masuk (jadwal pemeriksaan)," singkat Ali.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Batal Dituntut, Pedagang Sayur Terdakwa Perampokan yang Diduga Korban Salah Tangkap Kirim Surat ke Jokowi
Batal Dituntut, Pedagang Sayur Terdakwa Perampokan yang Diduga Korban Salah Tangkap Kirim Surat ke Jokowi

Dalam suratnya, Hajidin meminta keadilan atas kasus yang menjerat kliennya

Baca Selengkapnya
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?

"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.

Baca Selengkapnya
Keluar Gedung KPK, Hasto Mengaku 4 Jam Diperiksa Belum Masuk Pokok Perkara
Keluar Gedung KPK, Hasto Mengaku 4 Jam Diperiksa Belum Masuk Pokok Perkara

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat menyinggung lamanya proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Sudah Datang ke KPK tapi Batal Diperiksa, Hasto Sebut Penyidik Lagi Sibuk
Sudah Datang ke KPK tapi Batal Diperiksa, Hasto Sebut Penyidik Lagi Sibuk

Sedianya, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Hasto Kristiyanto Saat Meninggalkan KPK Usai 4 Jam Diperiksa Tim Penyidik
FOTO: Reaksi Hasto Kristiyanto Saat Meninggalkan KPK Usai 4 Jam Diperiksa Tim Penyidik

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Minta MK Hadirkan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Begini Jawaban Hakim Suhartoyo
Timnas AMIN Minta MK Hadirkan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Begini Jawaban Hakim Suhartoyo

Keempatnya adalah Mensos, Menkeu, Menko Perekonomian dan Mendag

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku

Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Giliran Asisten Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Harun Masiku
Giliran Asisten Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Harun Masiku

Sebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya