Hanura kepada Rizieq Syihab: Tak ada tawar menawar di dalam hukum
Merdeka.com - Anggota Komisi III fraksi Partai Hanura, Syarifudin Sudding, mengingatkan pimpinan FPI, Rizieq Syihab, tidak bisa tawar menawar dengan hukum. Apalagi meminta polisi tidak menahan jika pulang ke Indonesia atas kasus chat berbau porno.
Menurut Sudding, semua warga negara memiliki kesamaan di mata hukum termasuk Rizieq. "Wah tidak ada tawar menawar seperti itu di dalam hukum. Hukum itu tidak bisa ditawar seperti itu. Artinya dia mau pulang tapi tidak ditahan. Hukum itu equality before the law. Semuanya sama di hadapan hukum tanpa terkecuali, termasuk Habib Rizieq," kata Sudding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6).
Sekjen Partai Hanura itu mengingatkan Rizieq untuk memberi contoh baik kepada seluruh masyarakat dan pendukungnya dengan memenuhi panggilan kepolisian. Sebab, Rizieq sudah dua kali dipanggil dan selalu mangkir.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
"Saya kira sebagai warga negara yang baik, berikanlah contoh untuk taat kepada aturan hukum ketika dia dipanggil ya memberikan keterangan dan sedapat mungkin itu menenangkan masyarakat. Jangan terprovokasi. Karena negara kita negara hukum," imbuhnya.
Selain meminta agar tidak ditahan, Rizieq juga ingin gelar perkara kasusnya dilakukan secara terbuka seperti kasus penistaan agama menyeret Basuki T Purnama (Ahok).
Kondisi in, Sudding menilai, tidak ada masalah jika polisi melakukan gelar pekara kasus Rizieq dengan terbuka. Namun, dia mengingatkan polisi untuk tidak terkesan memberikan keistimewaan hukum kepada Rizieq.
"Enggak ada masalah. Tapi jangan kemudian ada satu warga yang seolah-olah kebal hukum. Yang seakan-akan dia tidak bisa disentuh dan katakanlah sesuai dengan permintaannya. Kan tidak boleh seperti itu kan," terangnya.
Ketua Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana mengatakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab berjanji akan pulang ke Indonesia. Asalkan, kepolisian dapat memenuhi satu syarat.
Eggie yang juga Koordinator Kuasa Hukum Rizieq ini mengatakan, syarat tersebut yaitu kepolisian berkenan memenuhi permintaan untuk melakukan gelar perkara dalam kasus chat mesum dengan Firza Husein.
Eggie mengatakan, Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Eggie menyebut gelar perkara dapat dikabulkan karena ada komplain atas kasus ini dari pihak berperkara atau penasihat hukumnya. Maka, gelar perkara masuk kategori gelar perkara khusus.
Apabila disanggupi kepolisian, Eggie juga meminta kepolisian kembali berjanji usai Rizieq pulang ke Indonesia maka kliennya tak ditahan dan hanya sebatas dimintai keterangan atas status sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat berbau pornografi dengan seorang wanita bernama Firza Husein.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaHasto bercerita sempat cekcok dengan penyidik lantaran handphone dan tas yang dipegang stafnya bernama Kusnadi tiba-tiba disita.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKubu jaksa panas hingga memutuskan Jaksa menutup sesi pertanyaan kepada Rocky.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca Selengkapnya"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya