Hanura sebut hak angket e-KTP terkesan DPR intervensi KPK
Merdeka.com - Partai Hanura menilai usulan penggunaan hak angket korupsi e-KTP tidak perlu dilakukan. Sekjen Partai Hanura Syarifudin Sudding menuturkan, penggunaan hak angket atas pengusutan kasus e-KTP hanya akan menimbulkan persoalan baru.
"Saya kira tidak perlu, ini menimbulkan kegaduhan baru lagi," kata Sudding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Sudding menyebut sejauh ini kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus korupsi terbilang baik. Dengan adanya usulan hak angket justru akan menciptakan kesan DPR melakukan intervensi proses hukum anggota-anggota dewan dan petinggi partai yang namanya disebut kecipratan uang korupsi e-KTP. Dampaknya, citra DPR bakal merosot dengan usulan angket itu.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
"Saya kira lalu jangan kemudian kinerja KPK yang sudah baik selama ini yang menjadi tumpuan masyarakat dalam mencari keadilan, lalu ada suatu tekanan, intimidasi politik terhadap institusi ini menjadi kontraproduktif. Saya kira institusi DPR ini citra di masyarakat akan semakin merosot," tegasnya.
Anggota Komisi III ini menambahkan, kalaupun ada dugaan kejanggalan proses hukum yang dilakukan KPK dengan menyeret sejumlah anggota DPR dalam pusaran kasus e-KTP, cukup diselesaikan di tingkat komisi, bukan dengan hak angket.
"Saya kira cukup komisi III ketika ada suatu hal yang dianggap katakanlah tidak sesuai dengan prosedur yang dilakukan. Jangan ada lagi hak-hak angket dan itu bisa memunculkan kegaduhan baru," ucap Sudding.
Nama Ketua DPP Partai Hanura Miryam S Haryani disebut menerima aliran dana korupsi e-KTP sebesar USD 23 ribu saat menjadi Anggota Komisi II Partai Hanura. Partai Hanura akan memanggil Miryam untuk diminta klarifikasi atas dugaan tersebut dalam waktu dekat.
"Saya kira pada saatnya nanti kita akan meminta klarifikasi, kemarin memang DPP dalam rapat terbatas akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Baru kita akan panggil karena baru kemarin rapat terbatas," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon menegaskan, pihaknya akan mendukung KPK membongkar kasus e-KTP. "Ya kalau kami dari fraksi Hanura cukup jelas menghargai aparat penegak hukum dalam hal ini KPK. Jadi kita serahkan kepada mereka dan dukung mereka menyelesaikan persoalan e-KTP sampai tuntas," ujar Nurdin.
DPR seharusnya memberikan dukungan kepada KPK agar memproses korupsi megaproyek e-KTP secara adil dan profesional. Dukungan itu akan berujung pada pemerintahan yang bersih.
"Karena DPR adalah sebagai institusi politik melakukan dukungan kepada instansi pelaksana, dalam hal ini yudikatif. Jadi baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif mendukung. Menurut saya mendukung penegakan hukum di Indonesia agar tercapai pemerintahan yang bersih dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dalam mensejahterakan rakyat Indonesia," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaSebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaAdian menegaskan, sangat terbuka kemungkinan terjadi kecurangan pada pelaksaan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres).
Baca SelengkapnyaEks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca Selengkapnya