Hanura sebut hak angket kasus e-KTP bisa timbulkan kecurigaan publik
Merdeka.com - Wasekjen Partai Hanura Dadang Rusdiana menyarankan agar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menghormati proses hukum kasus e-KTP yang tengah berjalan ketimbang mengusulkan hak angket. Menurutnya, kasus e-KTP tidak perlu dimasukkan ke ranah politik melalui hak angket.
"Kalau Hanura berpandangan lebih baik kita menghormati proses hukum yang ada. Tidak usah masuk ke ranah politik melalui penggunaan hak angket," kata Dadang saat dihubungi, Senin (13/3).
Penggunaan hak angket, kata dia, justru akan menimbulkan kecurigaan publik dan konflik kepentingan. Hal ini karena hak angket bisa dianggap sebagai upaya untuk melindungi anggota-anggota DPR yang diduga menerima aliran dana e-KTP.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Apa yang diinvestigasi dalam hak angket? Hak Angket DPR RI adalah hak yang dimiliki oleh DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah atau masalah yang dianggap penting.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
"Justru ketika masalah e-KTP ditarik ke wilayah politik melalui hak angket maka akan menimbulkan kecurigaan pada rakyat bahwa DPR akan membentengi elite-elite tertentu. Itu yang harus kita hindari," terangnya.
Sebelum menggunakan hak angket, DPR harus melihat parameter masalah yang akan diselidiki. Apabila masalah yang terjadi tergolong besar dan merugikan masyarakat secara luas maka penggunaan hak angket tepat dilakukan.
"Itu lah kan hak angket itu ada parameternya. Kalau masalah tersebut termasuk masalah strategis dan berdampak luas, maka itu tepat kalau DPR menggunakan hak angket," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaDukungan terhadap penggunaan hak angket DPR untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemiu 2024 terus berdatangan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaHak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaJK meminta agar tidak ada keraguan terkait hak angket ini. Menurutnya mekanisme hak angket sudah mempunyai jalurnya.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya