Hari ini praperadilan Setya Novanto diputuskan
Merdeka.com - Babak akhir sidang praperadilan Jilid II tersangka kasus mega korupsi proyek e-KTP Setya Novanto kembali dilanjutkan. Sidang dibuka sejak pukul 09.00 WIB oleh hakim tunggal Kusno selaku ketua sidang.
Sidang kali ini beragenda pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak baik tim kuasa hukum Setya Novanto sebagai pemohon dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai termohon. Kemudian, akan disusul langsung dengan pembacaan putusan oleh hakim tunggal Kusno.
Sementara, Praperadilan Setya Novanto yang masih berjalan ini pun menuai polemik. Hal itu karena bertentangan dengan Pasal 82 ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) menyatakan bahwa 'dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri, sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada praperadilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur'.
-
Siapa yang membacakan putusan sengketa Pileg? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
-
Dimana MK akan membacakan putusan sengketa? Informasi sidang sudah ada di jadwal mk.id,' jelas dia.
-
Kapan sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Kapan MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024? Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada hari ini Senin (22/4).
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
Sebelumnya, pada Rabu (13/12) Hakim Tunggal Kusno menunda sidang praperadilan Setya Novanto. Dia mengatakan sidang akan kembali dilanjutkan besok dengan agenda kesimpulan dan putusan. Keduanya pun sepakat akan menyerahkan keputusan besok.
"Kita tunda besok pagi pukul 09.00 WIB untuk kesimpulan dan putusan pukul 14.00 WIB," kata Kusno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Rabu (13/12).
Kusno yang memimpin sidang menyatakan bahwa perkara terhadap kasus Novanto sudah selesai. Hal itu disampaikan setelah Hakim Tunggal Kusno melihat rekaman sidang pokok perkara Setnov yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaMK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo Beri Pernyataan soal Putusan MK saat Momen Penetapan Presiden Terpilih
Baca SelengkapnyaSidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan dihadiri Para Pelapor, baik secara luring atau daring, terbuka untuk umum, serta disiarkan secara live.
Baca SelengkapnyaFajar mengatakan para hakim akan melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca SelengkapnyaSisanya, akan dijadwalkan pada 7 Juni dan 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
Baca Selengkapnya"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin
Baca Selengkapnya