Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Libur Keagamaan Digeser, Ini Alasan Pemerintah

Hari Libur Keagamaan Digeser, Ini Alasan Pemerintah Wapres Ma'ruf Amin saat berolahraga di Lantamal VII Kupang, Minggu (17/10). ©2021 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan pemerintah bukan kali ini saja menggeser libur keagamaan di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan itu untuk mencegah mobilisasi masyarakat yang biasa terjadi saat libur panjang.

Sebelumnya pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi 20 Oktober 2021. "Jadi memang bukan kali ini saja, sudah beberapa kali kita menggeser, untuk memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga dia keterusan," katanya usai melakukan olahraga bersama Menko PMK Muhadjir Effendy di Pangkalan Utama TNI AL(Lantamal) VII Kupang, Minggu(17/10)

Walaupun kasus sudah rendah, pemerintah tetap melakukan antisipasi. Salah satunya dengan menggeser hari libur. Hal itu, kata dia, agar mencegah lonjakan kasus seperti yang terjadi di India.

"Walaupun sudah rendah kita antisipatif. India itu saat sudah landai, ada pelonggaran, kita tidak ingin terulang," bebernya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, alasan pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW memang untuk menghindari libur panjang.

"Mengenai penggeseran libur hari besar keagamaan itu pertimbangan semata-mata untuk menghindari masa libur yang panjang, karena celah antara libur reguler itu ada hari kejepit yaitu hari Senin. Sehingga kalau libur hari Selasa itu bakal dimanfaatkan hari Senin itu untuk bolos atau izin, tapi sebenarnya niatnya untuk memperpanjang liburnya," katanya.

Dia menjelaskan, jika pemerintah tidak menggeser hari libur menyebabkan mobilitas yang tidak terkendali. Hal itu juga terlihat dari pengalaman sebelumnya saat libur panjang.

"Kita sudah sangat pengalaman setiap terjadi libur panjang, pergerakan orang besar-besaran dari tempat ke tempat lain itu bisa menaikkan Covid-19," bebernya.

Walaupun lonjakan kasus sudah melandai, saat ini kata dia perlu diantisipasi. Hal tersebut untuk mencegah adanya lonjakan kasus yang juga sempat terjadi.

"Tentu saja memang banyak ini sudah mulai turun, ya justru ini sudah mulai turun kita tidak mau main-main lagi, karena kita sudah membiarkan libur panjang tanpa ada intervensi kebijakan itu akan ada kenaikan kasus," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis memprotes langkah pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan.

Dilansir dari akun Instagram @cholilnafis, Cholil Nafis membagikan cuplikan video wawancaranya dengan TvOne. Dalam cuplikan tersebut Cholil Nafis menyampaikan kritik tentang langkah pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan.

"Ketika daruratnya sudah tidak ada, kondisinya sudah berubah tentu hukumnya sudah berubah kembali ke asalnya. Libur bukan bagian dari hukum halal haram dan bagi masyarakat tentu menunda itu malah liburnya nambah, yang tanggal 19 libur 20 libur lagi," ujarnya.

"Saat WFH n Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya untuk merayakan acara keagamaan," tulisnya dalam keterangan unggahan.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Blak-blakan Alasan Tak Ada Tambahan Cuti Bersama Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Blak-blakan Alasan Tak Ada Tambahan Cuti Bersama Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Warsito menekankan, tidak ada penambahan cuti bersama tahun ini, meskipun terdapat banyak masukan dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Kalau Puasa Ikut Pemerintah, Jangan Ikut Lebaran yang Duluan
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Kalau Puasa Ikut Pemerintah, Jangan Ikut Lebaran yang Duluan

Ma'ruf Amin meminta masyarakat tidak memperdebatkan perbedaan

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024

Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin: Kalau Puasa Ikut Pemerintah, Jangan Ikut Lebaran yang Duluan
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin: Kalau Puasa Ikut Pemerintah, Jangan Ikut Lebaran yang Duluan

Wapres Maruf Amin menegaskan perbedaan sudah menjadi hal yang biasa.

Baca Selengkapnya
Ada Wacana Libur Satu Bulan Selama Ramadan, Ternyata Sudah Pernah dari Zaman Kolonial Belanda
Ada Wacana Libur Satu Bulan Selama Ramadan, Ternyata Sudah Pernah dari Zaman Kolonial Belanda

Sebagian pihak berpendapat bahwa gagasan tersebut kurang sesuai dengan kondisi saat ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2024
Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2024

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya