Hendak Diselundupkan ke Thailand, 118 Burung Asal Papua Diamankan Polisi
Merdeka.com - Sebanyak 118 satwa beragam jenis yang dilindungi asal Papua gagal diselundupkan sejumlah pelaku ke Thailand. Hal ini setelah polisi mengamankan hewan-hewan itu dalam perjalanan.
Pengungkapan aktivitas ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap mobil jenis HiAce terparkir di pinggir Jalan Soekarno Hatta, Palembang, beberapa waktu lalu. Penggeledahan pun dilakukan karena pengemudinya tidak berada di tempat.
Petugas menemukan beragam jenis satwa dilindungi. Seperti burung kakaktua raja sebanyak 6 ekor, kakatua jambul orange (7 ekor), burung buri kepala-hitam (10 ekor dan 1 sudah mati), burung mambruk (2 ekor), nuri mazda (22 ekor), nuri hitam (17 ekor), dan nuri bayan (22 ekor).
-
Hewan langka apa yang ditemukan di Papua? Para ilmuwan baru-baru ini menemukan kembali spesies mamalia yang sudah lama hilang di Pegunungan Cyclops di Indonesia.
-
Bagaimana cara anjing diselundupkan? Sabtu (6/1) malam, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
-
Kenapa anjing diselundupkan? DH (43), salah satu tersangka kasus penyelundupan anjing mengaku bahwa ia membeli hewan tersebut seharga Rp250 ribu per ekor dalam kondisi siap kirim. Sebanyak 226 ekor anjing itu selanjutnya akan dikirim ke Kabupaten Klaten dan sudah ditunggu pembeli. Rencananya anjing-anjing itu akan dijual kembali dalam kondisi hidup dengan harga Rp350 ribu per ekor.
-
Kenapa sulit menemukan spesies hewan yang hilang? “Hilang“ adalah sebutan penting.
-
Anjing apa yang diselundupkan? Di dalam truk itu ada 226 anjing dari berbagai jenis.
-
Hewan apa yang ditemukan? Penelitian ini menyoroti pentingnya pelestarian fosil dan penelitian paleontologi dalam mengungkap misteri masa lalu dan memberikan wawasan baru tentang keragaman hayati di planet kita.
Kemudian kadal Panama (20 ekor), soa payung (20 ekor), sugar glider (7 ekor), bajing (6 ekor dan 1 albino) dan garangan (2 ekor). Hewan-hewan itu dikurung dalam sangkar di bagian belakang mobil.
melalui Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Rahmat Sihotang mengungkapkan, informasi yang diterima satwa itu rencananya diselundupkan ke Thailand melalui jalur darat Sumatera kemudian dikirim melalui jalur laut di Sumatera Utara. Sayangnya, pelaku tidak ada di lokasi saat penangkapan.
"Ada ratusan ekor satwa yang dilindungi kami amankan, informasinya bakal dikirim ke Thailand," ungkap Rahmat, Rabu (29/9).
Sejak pengungkapan, penyidik melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Hasilnya, mobil itu milik seseorang yang tinggal di Jakarta.
"Pemilik mobil akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnubarata mengatakan, pihaknya menerima serahan barang bukti untuk dilakukan rehabilitasi dan dititipkan di Bird Park Jakabaring Palembang. Dari 118 ekor satwa yang diamankan, 31 ekor di antaranya sudah mati karena cukup lama berada dalam kurungan yang padat dan perjalanan darat yang lama.
"Sekarang masih dalam pemantauan di tempat sementara, dokter hewan kami siagakan di sana," ujarnya.
Dalam waktu dekat, satwa-satwa itu akan dikembalikan ke habitat aslinya di Papua, Papua Barat, dan Maluku. Sebelum itu akan dilakukan tes PCR untuk mengantisipasi penularan flu burung di habitatnya.
"Rencananya translokasi pada 5 Oktober nanti, transit di Jakarta sehari, lalu dibawa ke habitat masing-masing. Pengiriman harus cepat agar tetap sehat sampai ke tempat tujuan," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaMenurutnya, sejumlah tempat yang menjadi pintu pelaku penyelundupan satwa harus dijaga oleh anjing pelacak sebagai upaya antisipasi.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMahasiswi asal Korea Selatan ini mengaku suka binatang
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPelepasan satwa yang dilindungi ini dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaKantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca Selengkapnya