Hendak ditahan, tersangka korupsi aset negara kena serangan jantung
Merdeka.com - Paulus Watang, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi jual beli aset negara, yang berhasil disita Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang dari PT Sagared pada tahun 2015, terkena serangan jantung ketika hendak ditahan penyidik dari Kejaksaan Tinggi NTT, Rabu (11/5) malam.
Tersangka yang tengah terbaring sakit, semula diminta menandatangani berita acara pelimpahan tahap dua oleh penyidik ke Jaksa Penuntut Umum. Namun dia menolak. Paulus Watang tiba-tiba melompat dari tempat tidur medis saat penyidik berencana membawa paksa dia ke rumah tahanan.
Ketika turun dari tempat tidurnya, Paulus terkena serangan jantung. Kejadian ini sempat membuat tim medis dan pengacara panik. Paulus langsung dievakuasi ke mobil ambulance dan dilarikan ke rumah sakit Umum Siloam Kupang, untuk dirawat secara intensif.
-
Apa itu mobil ambulans? Ambulans hanya digunakan untuk mengantar pasien yang memerlukan perawatan medis di tempat tertentu, seperti rumah sakit atau klinik.
-
Bagaimana proses evakuasi dilakukan? 'Enggak ada pakai alat berat, kita pakai tali mantel aja untuk melakukan proses evakuasi, kalau kesulitan Alhamdulillah tidak ada kesulitan sama sekali,' ucapnya.
-
Puskesmas mana saja di Kutai Timur mendapat ambulans? Enam ambulans tersebut akan difokuskan untuk Puskesmas di Sangatta Utara dan Teluk Lingga di kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Puskesmas Teluk Pandan, Sepaso, dan Tepian Baru di Bengalon,' kata Bahrani.
-
Kenapa Kutai Timur bagikan ambulans? Penyerahan ambulans tersebut sebagai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan masyarakat Kutim.
-
Siapa yang terlibat dalam evakuasi korban? Mereka menggenapi ratusan personel tim SAR gabungan yang sudah lebih dulu berada di lokasi, terdiri dari Kantor SAR Gorontalo, Korem, Kepolisian Daerah, Palang Merah Indonesia, Kelompok Pencinta Alam, serta grup relawan dan lainnya.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Shirley Manutede mengatakan, saat ini tersangka berstatus sebagai tahanan. Karena setelah dibawa dari Surabaya, langsung dilakukan pelimpahan berkas tahap dua oleh penyidik ke Jaksa Penuntut Umum.
"Kejaksaan Negeri Oelmasi menyatakan bahwa tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di rutan LP Penfui. Tetap ketika kami menyatakan dan menyampaikan hal itu kepada tersangka, tersangka sempat shock akhirnya sempat lompat turun dari tempat tidur dan menyatakan dirinya sakit," ujar Shirley Manutede, Rabu (12/5).
Untuk mengetahui kepastian kondisi kesehatan tersangka, Kejati NTT membawanya ke rumah sakit. "Jadi statusnya, sudah ditahan tetapi masih diperiksa di rumah sakit. Kalau memang harus butuh perawatan nanti," tambah Shirley.
Fransisco Besi, kuasa hukum tersangka Paulus Watang menyayangkan tindakan yang dilakukan penyidik Kejati NTT. Dia mengatakan, saat ini kliennya masih sakit. Kliennya akan tetap menjalani proses hukum jika sudah dinyatakan sembuh.
"Dia sakit, saya bisa buktikan dengan dokumen surat yang sangat banyak. Tetapi yang disampaikan beliau tadi, ditemani penyidik yang melihat kondisi beliau kalau bisa pak Paul ini, tidak usah dikejar, saya akan pelan-pelan selesaikan ini tuntas, itu. Kita mencoba dalam hal ini lebih ke sisi kemanusiaan. Kalau bisa kesampingkan hukum, kemanusiaan yang kita pentingkan," Kata Fransisco.
Tersangka Paulus Watang terlibat dalam dugaan korupsi beli aset negara senilai Rp 7,9 miliar yang dijual tanpa persetujuan Kejati NTT oleh mantan jaksa senior Djami Rotu Lede. Saat ini tersangka Djami Rotu Lede telah ditahan.
Sementara tersangka Paulus Watang sebelumnya telah dipanggil sebanyak tiga kali oleh Kejati namun selalu mangkir sehingga langsung dijemput paksa di rumah sakit Angkatan Laut Surabaya pada Selasa 10 Mei dan baru tiba di Kupang pada Rabu malam. Saat ini tersangka Paulus Watang masih dalam keadaan kritis, dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit umum Siloam Kupang, Nusa Tenggara Timur. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Reaksi Cepat Satuan Lalu Lintas Polres Malang yang bertugas dalam Operasi Ketupat Semeru 2024 langsung mengevakuasi lansia itu ke RS Saiful Anwar Malang.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal saat korban duduk main handphone di tembok jembatan saluran air.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi membantu dorong mobil yang membawa pasien cuci darah.
Baca SelengkapnyaPelaku saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja.
Baca SelengkapnyaMeninggal karena serangan jantung. Ketika salat sunnah sesudah salat Zuhur berjamaah
Baca Selengkapnya