Hendra Kurniawan Blak-Blakan soal Video Ismail Bolong yang Seret Petinggi Polri
Merdeka.com - Mantan Karopaminal, Hendra Kurniawan melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat membantah menekan Ismail Bolong (IB) untuk membuat video testimoni tentang uang setoran hasil tambang ilegal kepada petinggi Mabes Polri. Hendra mengaku tidak kenal dengan Ismail Bolong.
"Bahwa klien saya tidak pernah mengenal saudara IB. Tidak benar bahwa klien saya menekan IB untuk membuat video testimoni itu, IB berbohong dan memfitnah klien saya. Mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan/intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batubara ilegal," kata Henry kepada wartawan di PN Jaksel, Kamis (10/11).
"Itu cerita ngarang, itu semua ucapan IB dalam kondisi mabuk dan akan berdampak hukum bagi saudara IB terhadap pencemaran nama baik klien saya," sambungnya.
-
Bagaimana Hengky Kurniawan menanggapi kejadian itu? Hengky Kurniawan ikut membagikan momen lucu tersebut di akun media sosialnya. Pria berusia 40 tahun ini menuliskan caption dengan nada cemburu. 'Pemberani sekali. Siapa itu?' tulis Hengky Kurniawan.
-
Apa tuduhan terhadap Helmut Hermawan? Helmut disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
-
Kenapa Irjen Herry Heryawan disorot publik? Momen kelulusannya pun menjadi sorotan publik. Terlebih sosok Jenderal Polri ini dulunya adalah anak buah Ferdy Sambo.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Menurutnya, video Ismail tersebut dibuat setelah dirinya diperiksa oleh Divpropam. Ismail memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi lalu untuk menguatkan bukti, dibikin video tersebut.
"Dilakukan secara sadar tanpa paksaan, yang kemudian dibuatkan video testimoni dimaksud untuk menguatkan karena melibatkan pejabat perwira tinggi dan beberapa perwira/anggota lainnya," jelasnya soal Ismail Bolong.
Bukan Cuma Ismail Bolong
Henry Yosodiningrat menyebut, bukan hanya Ismail Bolong (IB) saja yang membuat video testimoni yang sempat viral di media sosial. Melainkan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat setelah memberikan keterangan.
"Bahwa dalam proses penyelidikan Biropaminal Divpropan Polri, video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap saudara IB saja. Tetapi diperlakukan sama juga terhadap beberapa perwira/anggota lainnya di Polda Kaltim yang terlibat setelah memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditanda tangani," kata Henry.
"Dengan tujuan untuk saling menguatkan keterangan satu sama lainnya dalam memenuhi bukti permulaan yang cukup," sambungnya.
Selain itu, kliennya mengaku sangat menyayangkan atas beredarnya video tersebut yang dibuat oleh mantan anggota Korps Bhayangkara.
"Klien saya sangat menyayangkan atas beredarnya video tersebut, yang kemudian dibalas dengan sanggahan yang tidak beretika, di luar kepatutan dan kepantasan sebagai anggota pensiunan dini," ujarnya.
"Padahal institusi ini telah membesarkan saudara IB beserta keluarga berikut juga kemakmuran penghasilannya yang diraup dengan cara-cara yang tidak baik semasa masih aktif memjadi anggota," sambungnya.
Dirinya menegaskan, saat ini eks Karopaminal Div Propam Polri tersebut hanya fokus terhadap kasus yang saat ini menjeratnya yakni atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofrianysah Yosua Hutabarat.
"Klien saya selaku mantan pejabat Karopaminal Divpropam Polri, saat ini hanya fokus terhadap proses persidangan pidana OOJ yang sedang berlangsung dan silahkan rekan-rekan media bertanya kepada pihak/pejabat sekarang yang berwenang," tutupnya.
Diketahui, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) masih menyelidiki beredarnya video di media sosial soal Ismail Bolong meminta maaf dan mengklarifikasi video sebelumnya soal isu uang setoran hasil tambang ilegal kepada petinggi Polri.
Dalam video sebelumnya, Ismail Bolong mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
"Tahu (sudah mengetahui video permintaan maaf). Masih didalami," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo saat dikonfirmasi merdeka.com, pada Minggu (6/11).
Yusuf enggan berkomentar lebih lanjut terkait viralnya video kedua yang mengklarifikasi pengakuan Ismail Bolong soal uang setoran tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri tersebut.
"Kan masih didalami, video itu pun beredar baru kemarin. Masih proses pendalaman," ujarnya.
Diketahui, beredar video pengakuan dari Ismail Bolong yang meminta maaf dan mencabut pernyataannya soal isu setoran uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Pernyataan maaf itu disampaikan Ismail dalam sebuah video yang turut membantah pengakuan sebelumnya. Di video terbarunya, Ismail Bolong menegaskan tidak mengenal Kabareskrim dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang tiga Polri itu.
Ismail menyatakan, ada sosok mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan di balik pembuatan video pertama berisi pengakuan soal setoran uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Hendra sendiri kini tengah diadili terkait kasus kematian Brigadir J.
"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," kata Ismail dalam video tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Sandi Nugroho membantah isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pemilu
Baca SelengkapnyaKlaim Cak Imin jadi tersangka kasus korupsi Kemnaker adalah tidak benar alias hoaks.
Baca SelengkapnyaHal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaIdrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca Selengkapnya"Hasil sementara bahwa tempat tersebut bukan di area IKN," kata Artanto
Baca SelengkapnyaBeredar video mengklaim Anies berhasil bongkar dana ilegal milik Prabowo senilai Rp1 M, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaHerry menyatakan, pengadaan BBM yang kini diusut Polda Riau telah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaHendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud mendapatkan video yang menarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon nomor urut 02.
Baca Selengkapnya