Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendropriyono: Ormas anti-Pancasila tak layak hidup di Indonesia

Hendropriyono: Ormas anti-Pancasila tak layak hidup di Indonesia AM Hendropriyono. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), Abdullah Makhmud Hendropriyono sepakat dengan usulan pemerintah membubarkan organisasi masyarakat (ormas) anti terhadap ajaran Pancasila. Menurutnya, tidak pantas ormas yang anti Pancasila jika hidup di negara yang memiliki ideologi Pancasila.

"Kita harus tahu bahwa semua organisasi yang anti-Pancasila tidak layak hidup di negara Pancasila," kata Hendropriyono dalam acara Temu Kader Kebangsaan Indonesia di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (8/5).

Ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini mengatakan, telah meminta kepada kader dan simpatisan PKPI yang menjabat kepala daerah untuk ikut menjalankan usulan pemerintah membubarkan ormas anti-Pancasila.

"Memang saya mengharapkan dan menginginkan ormas yang seperti itu dapat dibubarkan pemerintah. Sudah saatnya kita untuk menyatukan pikiran, dan kami sudah mengerahkan kader PKPI yang berada dari tingkat paling bawah, kabupaten, provinsi harus bersatu untuk melarang ormas yang anti-Pancasila," ujar dia.

Menurut dia, PKPI juga sudah memulai melaksanakan diskusi-diskusi kebangsaan mengenai ancaman terhadap pemerintah. Dia mengatakan, dalam diskusi itu PKPI menghimpun pendapat dan aspirasi dari peserta untuk kemudian dirumuskan sebuah rekomendasi kepada pemerintah.

"Nanti akan dirumuskan action plan, siapa akan melakukan apa. Ya strategi ini dalam lingkup perlawanan semesta terhadap hal-hal yang membahayakan kita semua," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah mengkaji keberadaan ormas bertentangan dengan Pancasila. Teranyar, pemerintah resmi mengusulkan ormas keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk dibubarkan.

HTI dinilai terindikasi kuat bertentangan dengan ideologi negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Pemerintah akan mengajukan usulan pembubaran ke ranah peradilan untuk menghindari konflik.

"Kita membubarkan tentu dengan langkah hukum dan berdasarkan hukum. Nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan," kata Menko Polhukam Wiranto di Kemenko Polhukam, Senin (8/5).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila

Organisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.

Baca Selengkapnya
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!

Indonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.

Baca Selengkapnya
Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro Khilafah Masih Eksis, Begini Modus Barunya
Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro Khilafah Masih Eksis, Begini Modus Barunya

Sri Yunanto mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Waspadai Gerakan Kelompok Terlarang, Buat Kegiatan Tarik Generasi Muda
Waspadai Gerakan Kelompok Terlarang, Buat Kegiatan Tarik Generasi Muda

Masyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.

Baca Selengkapnya
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang

Sejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku

Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Kronologi GP Ansor Tolak Kedatangan Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya
Kronologi GP Ansor Tolak Kedatangan Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya

Pengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.

Baca Selengkapnya
Hendropriyono Soal Orang Toxic: Kalau Ikut Pemerintahan Prabowo akan Jadi Racun yang Membunuh
Hendropriyono Soal Orang Toxic: Kalau Ikut Pemerintahan Prabowo akan Jadi Racun yang Membunuh

Hendropriyono menganggap orang toxic adalah pihak yang anti kemapanan.

Baca Selengkapnya
MUI: Jika Ada Pihak Benturkan Agama dengan Falsafah Bangsa Jelas Keliru
MUI: Jika Ada Pihak Benturkan Agama dengan Falsafah Bangsa Jelas Keliru

Untuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.

Baca Selengkapnya
Terbaru, Ini Daftar Ormas Agama Terima dan Tolak Izin Kelola Tambang dari Pemerintah
Terbaru, Ini Daftar Ormas Agama Terima dan Tolak Izin Kelola Tambang dari Pemerintah

Saat ini, tercatat ada sejumlah ormas agama yang sudah menyatakan bersedia menerima izin kelola tambang.

Baca Selengkapnya
Hendropriyono soal Ketakutan Orde Baru: Itu Sejarah, Sudah Lewat
Hendropriyono soal Ketakutan Orde Baru: Itu Sejarah, Sudah Lewat

Hendro pun mengkritisi pihak-pihak yang bermoral rendah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sindiran Tajam Hasto PDIP
VIDEO: Sindiran Tajam Hasto PDIP "Satu Keluarga Coba Hilangkan Demokrasi!"

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Pemilu 2024 membuat demokrasi di Tanah Air mundur

Baca Selengkapnya