Hercules Ditetapkan Sebagai Tersangka Perusakan dan Penguasaan Lahan di Kalideres
Merdeka.com - Polisi menetapkan Hercules Rosario Marshal sebagai tersangka kasus dugaan perusakan dan pendudukan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Hercules sebelumnya diciduk di kediamannya Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat.
"Dia disangkakan karena kasus di Kalideres. Penyidikan kami mengerucut ke dia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu saat dikonfirmasi, Rabu (21/11).
Menurut Edi, Hercules dibekuk terkait penangkapan 23 preman yang 12 di antaranya mengaku sebagai anak buahnya. Mereka menduduki dua lahan dan meminta uang Rp 500 ribu per bulan kepada para pemilik ruko.
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Siapa yang berhadapan dengan preman? Seorang wanita berhadapan dengan aksi preman di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
-
Kenapa nelayan Indramayu bayar uang ke preman? 'Biar saya nyari ikannya nggak keluar dari wilayah,' kata si nelayan.
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Padahal itu bukan tanah mereka," kata dia.
Hercules dikenakan Pasal 170 junto 335 KUHP tentang pengerusakan dan kekerasan. Polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti kuitansi bukti pembayaran yang dilakukan pemilik lahan terhadap preman.
"Kami terus lakukan penyelidikan dan pengembangan," tandas Edi.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, Hercules menjadi aktor utama penyerangan dan penguasaan lahan oleh sekelompok preman terhadap sejumlah karyawan PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Di lokasi tersebut telah dikuasai secara paksa oleh sejumlah orang dan meminta uang sebanyak Rp 500 ribu ke penghuni secara paksa. Kami sudah amankan," tutur Hengki dalam keterangannya, Rabu (21/11).
Hercules mengerahkan anak buahnya untuk menyerang kantor PT Nila dengan menggunakan senjata tajam. Sekelompok preman itu mengintimidasi dan melakukan perusakan serta merebut secara paksa ruko PT Nila.
"Saat ini sedang kami lakukan proses penyidikan," tandasnya.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi pungutan liar di Bekasi ramai disorot karena dinilai sudah tak wajar.
Baca SelengkapnyaPotret Hercules ikut datang antar Prabowo-Gibran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaDari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaPelaku membersihkan got tanpa adanya permintaan dari pengurus lingkungan setempat.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaBuntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca SelengkapnyaMarshel Widianto membagikan momen mengejutkan bersama Hercules. Ya, Hercules merupakan mantan preman Tanah Abang yang sempat viral.
Baca Selengkapnya