Hindari amukan massa, bos Cipaganti dikawal ketat pakai rantis
Merdeka.com - Andianto Setiabudi, bos dari Cipaganti Grup akan menjalankan sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (25/2). Massa, terutama nasabah yang menjadi korban penipuan itu diperkirakan akan mengepung PN Bandung.
Humas PN Bandung Djoko Indiarto mengatakan, sidang kasus ini dianggap rawan lantaran banyaknya para nasabah koperasi yang merasa dirugikan. Adapun jumlah nasabah yang merasa tertipu mencapai ribuan orang.
"Kita sudah koordinasi dengan kepolisian. Mereka sudah tahu standar baku yang akan diterapkan harus bagaimana, kendaraan taktis (rantis) akan digunakan," katanya di PN Bandung, Selasa (24/2).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Selain Andianto, tiga terdakwa lainnya yang ikut disidangkan, yakni Julia Sri Redjeki, Yulianda Tjendrawati Setiawan dan Cece Kadarisman. Mereka merupakan tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan terhadap ribuan nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) dengan total nilai investasi Rp 3,2 triliun.
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian bahwa pengawalan ketat akan dilakukan. Tidak sembarang orang bisa masuk dan mengikuti persidangan.
"Kita kan gak mungkin membiarkan masuk semua (nasabah). Sidang tidak akan berjalan kalau sidang gaduh," ujarnya.
Demi keamanan lanjut dia, para terdakwa tidak akan disimpan dulu di ruang tunggu tahanan seperti terdakwa lain yang akan mengikuti sidang. Namun dibawa langsung dari Rutan, dan saat sidang selesai langsung dibawa pulang.
"Begitu datang langsung masuk, dan saat beres langsung dibawa pulang rantis," katanya. Ia menyebutkan, terdakwa dibawa menggunakan mobil rantis demi menjaga keselamatannya. Walaupun mereka terdakwa, tetapi keselamatannya tetap harus diperhatikan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaRoni Aidil didakwa memberi uang total Rp9.916.070.840,00 (Rp9,9 miliar) kepada eks Kabasarnas Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi terjaring OTT KPK. Pati Bintang 3 TNI AU itu ditangkap dengan barang bukti uang tunai senilai Rp999,7 juta.
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaKasus pemerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan AP (29) terhadap bekas majikannya, YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis berlanjut.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaMarilya dan Mulsunadi Gunawan, dijatuhi vonis hukuman masing-masing dua tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Baca Selengkapnya