Honggo sakit, Bareskrim belum pastikan pemeriksaan kasus BBM PLN
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri belum memastikan waktu pemeriksaan Pendiri PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BBM diesel pada PT PLN (Persero) tahun 2010.
Hal ini dikarenakan Honggo diketahui tengah sakit dan sedang menjalani pengobatan di Singapura. Meski begitu, polisi sudah melakukan pemeriksaan di PT TPPI untuk mengetahui keterlibatan perusahaan tersebut dalam kasus ini.
"Pak Honggo dari lawyernya (kuasa hukum) sudah menginformasikan kepada kita bahwa yang bersangkutan sedang sakit dan berada di Singapura. Mudah-mudahan kita akan cari waktu yang tepat untuk mengambil keterangan yang bersangkutan apakah dia akan datang ke Bareskrim atau kita jemput di Singapura," kata Kepala Subdirektorat I Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/8).
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
-
Bagaimana Pertamina dan Polri menjalin kerja sama? Pertamina dan Polri diharapkan dapat terus bersinergi dalam hal publikasi dan edukasi, dan menjadi trendsetter informasi kalangan milenial dan masyarakat luas. 'Khususnya dalam mengawal bersama penggunaan BBM dan LPG subsidi sesuai dengan peruntukannya, serta distribusi energi berkelanjutan kepada masyarakat,' pungkas Fadjar.
-
Kenapa Pertamina dan Polri bekerja sama? 'Sebagai langkah transformasi publikasi Polri menyesuaikan tren kekinian dalam menyebar informasi, kami turut menggandeng BUMN Pertamina dan stakeholder lainnya mulai sinergi pemanfaatan data informasi untuk publikasi dan edukasi, hingga pemanfaatan SDM untuk meningkatkan kompetensi kehumasan untuk personil Polri pada umumnya dan personil humas Polri pada khususnya,' jelas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Selain itu, Bareskrim juga belum menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Adi menerangkan, untuk sementara ini keterangan Dahlan sebagai saksi dalam kasus ini sudah cukup.
"Pak Dahlan sampai saat ini belum ada jadwal. Saya rasa untuk sementara sudah cukup," imbuh Adi.
Sementara itu, polisi juga belum menentukan jadwal pemeriksaan bagi Direktur Energi Primer (PLN) saat itu, NP sebagai tersangka. Untuk saat ini, jelas Adi, pihaknya masih melengkapi data dari saksi mengenai keterlibatan NP.
"Untuk NP saat ini kita lengkapi saksi lain, setelah konstruksi hukumnya sudah lengkap sudah ada maka nanti pastinya yang bersangkutan akan kita mintai keterangan," jelasnya.
Bila terbukti bersalah, NP dapat dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaDugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAirlangga Diperiksa 12 Jam terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini yang Digali Kejagung
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero.
Baca SelengkapnyaDahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaIsu ini sudah berkembang menyusul perkembangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021
Baca SelengkapnyaAirlangga sebagai saksi atas pengembangan kasus Wisnu Whardana.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng menggeledah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali terkait dugaan korupsi, Jumat (30/8).
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca Selengkapnya