Hubungi teman yang sudah ditangkap, pengedar sabu diringkus
Merdeka.com - Tiga pengedar narkoba diringkus polisi dalam satu rangkaian penangkapan di Medan. Dari tangan mereka disita 698 gram sabu-sabu.
Ketiga orang yang ditangkap masing-masing HN (29), warga Jalan Sisingamangaraja, Medan; IS (33), warga Jalan Suka Tirta, Medan; dan MS (29), warga Jalan Selamat Lurus, Medan.
"Ketiganya ditangkap di 3 lokasi terpisah pada 31 Desember lalu," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander, Senin (5/1).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Penangkapan diawali operasi undercover buy yang dilakukan di Jalan Bukit Barisan, Medan. Ketika itu, petugas berpura-pura membeli sabu-sabu dari HN.
Saat HN menunjukkan sabu-sabu yang akan dijualnya, petugas langsung menyergapnya. "Kita menemukan ditemukan 698 gram sabu-sabu yang dibagi dalam 2 plastik, 1 timbangan digital, 2 tas sandang hitam, dan 1 unit HP Nokia warna putih," sebut Dony.
HN kemudian digelandang ke kantor polisi. Di tengah perjalanan, IS menghubungi ke HP milik HN. Dia menyatakan ingin menyetor uang pembelian sabu-sabu.
Berdasarkan pengakuan HN, IS merupakan rekannya yang menjual 25 gram sabu-sabu. IS langsung ditangkap di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Dari tangannya disita 1 bong, 1 pipa kaca bekas pakai sabu, 1 korek api gas, 1 unit HP Nokia warna biru, dan 1 kartu ATM BRI.
Tak berhenti di sana, saat kedua pengedar akan dibawa ke kantor polisi, HP milik HN kembali berdering. Kali ini MS yang menghubungi. Dia juga menyatakan akan menyetor hasil penjualan sabu-sabu yang diambil dari HN.
Penyidik pun melakukan pengejaran terhadap MS. Laki-laki itu diringkus di depan minimarket di Jalan Sisingamangaraja Medan. Dari tangannya disita barang bukti 1 unit HP dan uang tunai Rp 2 juta. "Uang itu diakui uang untuk membayar sabu-sabu kepada HN," sambung Dony.
HN, IS dan MS kemudian digelandang ke Mapolresta Medan. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mengembangkan kasusnya. "Ketiga tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) subs Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Dony. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPenyamaran belakang dilakukan oleh polisi demi menangkap seorang pengedar narkoba di Helvetia, Medan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaPengedar Narkoba Berpistol di Bengkalis Ditangkap Polisi
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Selengkapnya