Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HUT RI ke-72, 98 napi di Sumsel bebas dan 31 koruptor terima remisi

HUT RI ke-72, 98 napi di Sumsel bebas dan 31 koruptor terima remisi Pemberian remisi di Lapas Makassar. ©2016 merdeka.com/mappesona

Merdeka.com - Sebanyak 98 narapidana yang mendekam di beberapa lembaga pemasyarakatan di Sumsel mendapat remisi bebas di hari Hari Ulang Tahun RI ke-72. Sementara 31 napi kasus korupsi menerima pengurangan masa hukuman.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumsel Sudirman D Hury mengungkapkan, total napi yang menerima remisi sebanyak 6.259 orang dari jumlah 12.154 warga binaan. Terdiri dari 98 napi langsung bebas atau remisi umum (RU) II, dan 6.161 orang mendapatkan RU I atau pemotongan masa pidana, termasuk napi terlibat dalam korupsi.

"Untuk napi yang langsung bebas karena berkelakuan baik dan dinilai pantas mendapatkannya," ungkap Sudirman, Rabu (16/8).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, besaran pengurangan masa tahanan antara satu sama lain dua bulan atau tergantung masa hukuman masing-masing. "Untuk remisi bebas besok langsung pulang setelah penyerahan secara resmi," ujarnya.

Dikatakannya, selain berdasarkan PP No 28 Tahun 2006, pemberian remisi ini juga karena pertimbangan kapasitas 20 lapas di Sumsel. Sebab, seluruh lapas mengalami over kapasitas sehingga diperlukan penanganan lebih ekstra.

"Ya, semula over kapasitas. Ini yang jadi persoalan," kata dia.

Dia menambahkan, sedikitnya dua lapas di Sumsel akan mendapatkan dana dari APBN Perubahan untuk renovasi yakni penambahan blok dan perbaikan saluran air dengan total Rp 3,7 miliar.

"September cair dan segera direalisasikan. Target kita penghuni lapas bisa terlayani dengan baik," pungkasnya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya