ICJR: Pemenuhan Fair Trial di Indonesia Selama Pandemi Raih Skor 55.31
Merdeka.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) merilis laporan penilaian penerapan prinsip fair trial atau peradilan yang jujur dan adil di Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Studi penerapan prinsip fair trial di tengah pandemi Covid-19 ini melibatkan 16 ahli di bidangnya masing-masing.
Hasil studi menunjukkan, penerapan prinsip fair trial di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 berada pada skor 55.31 dari target 100.
"Sedikit di atas nilai median dari total 100 bahwa untuk pemenuhan prinsip fair trial di Indonesia pada masa pandemi ini masih berada di tengah-tengah," kata Peneliti ICJR, Iftitahsari dalam pemaparannya, Kamis (15/4).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan gelombang puncak Covid-19 di Indonesia? Data Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada dua kali gelombang puncak yang menghantam Indonesia selama kurun 3 tahun terakhir ini.Gelombang pertama pada 15 Juli 2021 akibat varian Delta dengan rata-rata laporan positif harian 16.041 kasus, dan 16 Februari 2022 oleh varian Omicron sebanyak 18.138 kasus.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kenapa kasus TB di Indonesia masih tinggi? Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap tingginya kasus TB di Indonesia antara lain kepadatan penduduk di kota-kota besar, seperti Jakarta, yang memudahkan penyebaran bakteri.
-
Siapa yang terlibat dalam penelitian Covid-19 ini? Tim peneliti yang dipimpin oleh Wellcome Sanger Institute dan University College London di Inggris menemukan respons kekebalan baru yang memberikan pertahanan garis depan yang kuat.
Iftitahsari menjelaskan, skor 55.31 bukan menggambarkan penerapan prinsip fair trial di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 sudah baik atau optimal. Melainkan, penerapan prinsip tersebut membutuhkan banyak perbaikan dari segala aspek.
Dia memaparkan, skor 55.31 diperoleh dari penilaian empat aspek. Pertama, dampak pandemi Covid-19 pada pelaksanaan fungsi pengadilan dengan bobot 20 persen. Kedua, kebijakan pada masa pandemi Covid-19 yang berdampak pada pemidanaan dengan bobot 20 persen.
Ketiga, dampak pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan hak atas pembelaan di fase penyidikan dengan bobot 30 persen. Keempat, dampak Covid-19 pada orang yang ditahan dengan bobot 30 persen.
Dari empat aspek tersebut, diperoleh masing-masing skor yakni 51.25, 51.70, 53.64 dan 64.66 persen.
Peneliti sekaligus pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Miko Ginting menyebut 16 ahli yang dilibatkan dalam studi ini yakni advokat, akademisi, jurnalis, pembentuk Undang-Undang (UU), hakim hingga polisi.
Mereka di antaranya advokat Luhut Marihot Parulian Pangaribuan, hakim Guntoro Eka Sakti, akademisi Anugerah Rizki Akbari, polisi Ema Rahmawati, pembentuk UU Arsul Sani dan jurnalis Andry Haryanto.
Miko menyebut, metode studi penerapan prinsip fair trial di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 menggunakan experts judgement atau penilaian ahli. Metode ini sudah digunakan di tingkat nasional bahkan internasional.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara dari skor khusus negara- negara Asia Tenggara, Indonesia berada pada peringkat ke-6
Baca SelengkapnyaHasilnya, masyarakat menilai pemberantasan korupsi di ukuran sedang, buruk dan sangat buruk
Baca SelengkapnyaSurvei memotret penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, keamanan hingga penegakan hukum nasional.
Baca SelengkapnyaIndeks Pembangunan Manusia Indonesia naik peringkat dari urutan 114 ke 112
Baca SelengkapnyaKinerja pemerintah di sejumlah sektor juga tidak luput dari penilaian publik.
Baca Selengkapnyamargin of error yang diterapkan sebesar ±2,9%, pada tingkat kepercayaan 95%
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaIDI Kaltim tahun 2022 yang diukur pada tahun 2023, berhasil mendapat poin 83,58.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memberikan penilaian 5 dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia era Jokowi.
Baca SelengkapnyaHasil SPI KPK menunjukkan skor integritas untuk tahun 2023 sebesar 71.
Baca SelengkapnyaSurvei Transparency International Indonesia (TII) terhadap IPK menempatkan Indonesia peringkat 115 dari 180 negara.
Baca SelengkapnyaApabila dirinci sebanyak 17,4 persen responden merasa sangat puas dan 69,1 persen responden cukup puas.
Baca Selengkapnya