Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW sebut hak angket bentuk teror dan premanisme terhadap KPK

ICW sebut hak angket bentuk teror dan premanisme terhadap KPK Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan hak angket yang didorong Komisi III DPR merupakan bentuk teror dan premanisme terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, hak angket tersebut tidak memiliki substansi yang kuat.

"Ini teror dan premanisme terhadap KPK. Secara politik, tata cara politik tidak sesuai aturan," ungkap Donal dalam talkshow akhir pekan dengan topik 'Meriam DPR untuk KPK' di Warung Daun Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).

Donal menuturkan, jika merefleksi kembali alasan Komisi III DPR mendorong hak angket, maka terlihat sejumlah kejanggalan. Misalnya alasan Komisi III DPR yang menyatakan hak angket adalah adanya dugaan kebocoran data atau informasi KPK. Jika hak angket terus digulirkan, maka DPR malah memaksa KPK untuk membuka dokumen atau data yang bersifat rahasia.

Orang lain juga bertanya?

diskusi meriam dpr untuk kpk

Selain itu, Komisi III juga beralasan terjadi konflik internal di tubuh KPK sehingga perlu ada hak angket.

"Konflik internal itu melanggar UU apa? Kalau dibandingkan dengan penegak hukum lain seperti kepolisian gesek-gesekan juga bahkan anggota bisa nembak komandannya. Harusnya diangket juga kan," ujar Donal.

"Baru-baru kemarin DPD juga anggotanya dibanting. Kenapa enggak diangket? Artinya konflik internal tidak melanggar UU," sambungnya.

Kepada anggota Komisi III DPR, Donal mengingatkan untuk mengkaji kembali UU MD3 Pasal 24 bahwa hak angket digulirkan guna melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah. Hak angket yang didorong ke KPK dianggap salah alamat karena KPK adalah lembaga independen.

"KPK bukan bagian eksekutif, KPK bukan bagian kekuasaan eksekutif. Kalau kita baca ketentuan (UU MD3) ini salah alamat. Kalau begini, dilabrak ketentuan seperti ini lama-lama keputusan MA, MK akan diangket juga sama DPR," ucapnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol

Apa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP Curiga Terkait Hak Angket Pemilu
Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP Curiga Terkait Hak Angket Pemilu

Selain itu, dia pun melihat tugas dan kewenangan IPW tak ada kaitannya dengan pelaporan kepada pihak polri maupun KPK.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR

Kubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan

Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Nilai Tak Perlu Gunakan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu 2024
Pakar Hukum Nilai Tak Perlu Gunakan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu 2024

Hak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.

Baca Selengkapnya